Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Korban kecelakaan mobil pikap masuk jurang di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis bertambah menjadi 8 orang, sebelumnya korban kecelakaan yang meninggal dunia tersebut berjumlah 7 orang.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Asep Iman Hermawan mengatakan, untuk korban meninggal dunia bertambah jadi 8 orang, yang meninggal di tempat kejadian 6 orang.
“Kemudian 2 orang lagi meninggal dalam perawatan di RSUD Ciamis dan Puskesmas. Kemudian 3 orang luka berat dan 6 orang luka ringan,” katanya.
Kasat menjelaskan, mobil bak terbuka itu dari Kabupaten Majalengka menuju Panjalu, Kabupaten Ciamis. Akan tetapi, ketika jalan turunan dan menikung mobil itu malah lurus.
Sehingga menyebabkan mobil pikap tersebut masuk ke dalam jurang. Untuk jarak terbangnya diperkirakan 15 meter.
“Jadi, mobil pikap itu tidak terguling melainkan langsung terbang kurang lebih sekitar 15 meter,” jelasnya.
Kasat belum bisa memastikan dugaan penyebab kecelakaan tersebut. Ia menunggu hasil pemeriksaan kendaraan dari Dinas Perhubungan Ciamis.
“Kami belum bisa memastikan, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan kendaraan oleh Dinas Perhubungan,” pungkasnya.
Sebelumnya, mobil bak terbuka tersebut terjun ke jurang di Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).
Akibat kecelakaan di Sukamantri, Ciamis tersebut korban meninggal dunia ada sebanyak 8 orang.
Sedangkan belasan orang lainya luka berat dan ringan, saat ini dirawat di Puskesmas dan RSUD Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday.com)