Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis terus berupaya untuk tingkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satunya Pemkab Ciamis bersama Ombudsman Jabar menggelar Peningkatan Kapasitas bagi petugas layanan dan pengelola pengaduan di lingkup Pemkab Ciamis.
Acara yang digelar di Aula Setda Ciamis, Selasa (06/02) tersebut diikuti oleh 94 Unit Pelayanan Publik (UPP). Terdiri dari 55 Perangkat Daerah, 2 RSUD dan 37 Puskesmas dengan total peserta sebanyak 227 orang.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, pemahaman dan kemampuan teknis terkait ruang lingkup pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan.
Pemkab Ciamis selama ini khususnya dalam peningkatan pelayanan publik telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari berbagai lembaga. Salah satunya penghargaan Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI pada tahun 2023 dengan nilai tinggi sebesar 95,32.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan pentingnya layanan publik sebagai dasar pelayanan ASN, menekankan bahwa pelayanan yang baik kepada masyarakat adalah prioritas utama.
“Dari dulu saya senantiasa mengingatkan, layani masyarakat dengan baik, jangan malah minta dilayani,” tegas Herdiat.
Herdiat berharap agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, khususnya bagi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Kerja keras kita telah membuahkan hasil dan juga mendapatkan penghargaan dari berbagai lembaga setiap tahunnya,” ujarnya.
Peningkatan kualitas pelayanan menjadi bukti nyata kesungguhan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Bupati meminta agar upaya tersebut terus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
“Beberapa tahun lalu, kita sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan. Alhamdulillah, saat ini terjadi perubahan signifikan dan kita meraih penghargaan sebagai apresiasi atas kerja keras ASN, non-ASN, dan perangkat desa,” ungkapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)