Jumat, Desember 13, 2024

Komisi D DPRD Ciamis Dorong Perlindungan Profesi Guru dan Netralitas ASN Menjelang Pilkada

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis menekankan pentingnya perlindungan profesi guru dan netralitas ASN menjelang Pilkada dalam pertemuan dengan kepala SMPN di Kecamatan Lakbok, Purwadadi, Banjarsari, dan Banjaranyar.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024) di Aula SMPN 1 Purwadadi ini bertujuan membahas upaya hukum dan prinsip netralitas guru sebagai ASN dalam menghadapi Pilkada.

Ketua Komisi D, Jenal Aripin, menjelaskan dua poin utama yang dibahas dalam pertemuan dengan 13 kepala SMPN tersebut.

“Pertama, terkait Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1554 K/PID/2013, dan kedua, tentang netralitas guru sebagai ASN dalam Pilkada,” ujar Jenal.

Putusan MA ini menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesi mereka, termasuk saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa.

Jenal mengangkat contoh kasus yang menimpa seorang guru honorer di Konawe Selatan dan seorang guru SMA di Majalengka pada 2013. Kasus di Majalengka berujung pada vonis percobaan kepada guru yang mencukur rambut murid saat razia. Namun akhirnya Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut. Jenal menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya pendisiplinan, bukan tindak pidana.

“Guru di Ciamis tidak perlu takut mendisiplinkan siswa selama sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nur Muttaqin, anggota Komisi D DPRD Ciamis turut memberikan dukungan kepada guru dalam mendisiplinkan siswa.

“Berdasarkan yurisprudensi ini, guru tidak dapat dituntut dalam tugas pendisiplinan. Itu adalah tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Wagino Toyib, anggota lain dari Komisi D DPRD Ciamis mengingatkan guru perlu menjadi teladan bagi siswa, khususnya dalam kedisiplinan waktu. Ia juga menekankan agar para guru, yang merupakan ASN, menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024. Meski tak terlibat politik praktis, Wagino berharap para guru tetap mendukung proses demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Melalui pertemuan ini, Komisi D DPRD Ciamis berharap agar para guru dapat merasa aman dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus berperan aktif dalam menjaga netralitas demi kesuksesan Pilkada. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pemkab Ciamis Serahkan Hadiah Pemenang Undian Galuh Go Digital

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan hadiah kepada wajib pajak yang telah transaksi elektronik bayar pajak dan retribusi daerah. Hal itu tentu menunjukkan...

Liburan Akhir Tahun, Ini 5 Destinasi Wisata Olahraga Seru di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabupaten Ciamis mungkin tidak seterkenal daerah wisata lainnya, tetapi kabupaten ini menyimpan banyak destinasi menarik, khususnya bagi Anda yang gemar berolahraga....

Kenaikan UMK Ciamis 2025 Sebesar 6,5 Persen, Ini Respons Pengusaha

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen untuk tahun...

UMK Ciamis Tahun 2025 Telah Ditetapkan, Naik 6,5 Persen

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis (DPK) melakukan rapat pleno UMK Tahun 2025 untuk Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga...

Terbaru