Jumat, November 22, 2024

Komisi D DPRD Ciamis Dorong Perlindungan Profesi Guru dan Netralitas ASN Menjelang Pilkada

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis menekankan pentingnya perlindungan profesi guru dan netralitas ASN menjelang Pilkada dalam pertemuan dengan kepala SMPN di Kecamatan Lakbok, Purwadadi, Banjarsari, dan Banjaranyar.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024) di Aula SMPN 1 Purwadadi ini bertujuan membahas upaya hukum dan prinsip netralitas guru sebagai ASN dalam menghadapi Pilkada.

Ketua Komisi D, Jenal Aripin, menjelaskan dua poin utama yang dibahas dalam pertemuan dengan 13 kepala SMPN tersebut.

“Pertama, terkait Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1554 K/PID/2013, dan kedua, tentang netralitas guru sebagai ASN dalam Pilkada,” ujar Jenal.

Putusan MA ini menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesi mereka, termasuk saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa.

Jenal mengangkat contoh kasus yang menimpa seorang guru honorer di Konawe Selatan dan seorang guru SMA di Majalengka pada 2013. Kasus di Majalengka berujung pada vonis percobaan kepada guru yang mencukur rambut murid saat razia. Namun akhirnya Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut. Jenal menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya pendisiplinan, bukan tindak pidana.

“Guru di Ciamis tidak perlu takut mendisiplinkan siswa selama sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nur Muttaqin, anggota Komisi D DPRD Ciamis turut memberikan dukungan kepada guru dalam mendisiplinkan siswa.

“Berdasarkan yurisprudensi ini, guru tidak dapat dituntut dalam tugas pendisiplinan. Itu adalah tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Wagino Toyib, anggota lain dari Komisi D DPRD Ciamis mengingatkan guru perlu menjadi teladan bagi siswa, khususnya dalam kedisiplinan waktu. Ia juga menekankan agar para guru, yang merupakan ASN, menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024. Meski tak terlibat politik praktis, Wagino berharap para guru tetap mendukung proses demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Melalui pertemuan ini, Komisi D DPRD Ciamis berharap agar para guru dapat merasa aman dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus berperan aktif dalam menjaga netralitas demi kesuksesan Pilkada. (Ayu/CN/Djavatoday)

Longsor di Rancah Ciamis, Jalan Penghubung Kabupaten Kuningan Terancam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (20/11/2024) sore mengakibatkan longsor di Desa Sukajadi, RT 011/RW 003, Janggalaharja, Kecamatan...

Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Ini Pesan PJ Bupati Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya memimpin rapat koordinasi tersebut...

Damkar POS WMK Rancah Bersihkan Jalan Licin di Situmandala Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras yang melanda wilayah Situmandala pada Rabu malam (20/11/2024), material tanah dari saluran air terbawa arus hingga menutupi badan...

Warga Kertahayu Ciamis Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Kolam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Nanang Kurniawan (45), warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan, Kamis (21/11/2024). Pos...

Terbaru