Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis menekankan pentingnya perlindungan profesi guru dan netralitas ASN menjelang Pilkada dalam pertemuan dengan kepala SMPN di Kecamatan Lakbok, Purwadadi, Banjarsari, dan Banjaranyar.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024) di Aula SMPN 1 Purwadadi ini bertujuan membahas upaya hukum dan prinsip netralitas guru sebagai ASN dalam menghadapi Pilkada.
Ketua Komisi D, Jenal Aripin, menjelaskan dua poin utama yang dibahas dalam pertemuan dengan 13 kepala SMPN tersebut.
“Pertama, terkait Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1554 K/PID/2013, dan kedua, tentang netralitas guru sebagai ASN dalam Pilkada,” ujar Jenal.
Putusan MA ini menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesi mereka, termasuk saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa.
Jenal mengangkat contoh kasus yang menimpa seorang guru honorer di Konawe Selatan dan seorang guru SMA di Majalengka pada 2013. Kasus di Majalengka berujung pada vonis percobaan kepada guru yang mencukur rambut murid saat razia. Namun akhirnya Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut. Jenal menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya pendisiplinan, bukan tindak pidana.
“Guru di Ciamis tidak perlu takut mendisiplinkan siswa selama sesuai aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nur Muttaqin, anggota Komisi D DPRD Ciamis turut memberikan dukungan kepada guru dalam mendisiplinkan siswa.
“Berdasarkan yurisprudensi ini, guru tidak dapat dituntut dalam tugas pendisiplinan. Itu adalah tanggung jawab mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Wagino Toyib, anggota lain dari Komisi D DPRD Ciamis mengingatkan guru perlu menjadi teladan bagi siswa, khususnya dalam kedisiplinan waktu. Ia juga menekankan agar para guru, yang merupakan ASN, menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024. Meski tak terlibat politik praktis, Wagino berharap para guru tetap mendukung proses demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Melalui pertemuan ini, Komisi D DPRD Ciamis berharap agar para guru dapat merasa aman dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus berperan aktif dalam menjaga netralitas demi kesuksesan Pilkada. (Ayu/CN/Djavatoday)