Kamis, November 21, 2024

Bupati Herdiat Sebut Kesadaran Bayar Zakat di Ciamis Tinggi

Djavatoday.com, Ciamis – Berlakunya Peraturan Bupati Ciamis nomor 46 tahun 2021 tentang pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS), berdampak baik terhadap tingginya kesadaran masyarakat dalam bayar zakat.

Demikian, hal itu disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, saat melaksanakan tarawih keliling (Tarling) perdana. Lokasi tarling di Masjid Jami Baitul Muqorrobin, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, Senin (04/04/2022). 

“Alhamdulillah, dengan adanya Perbup Nomor 46 tahun 2021 ini berdampak terhadap kesadaran untuk bayar zakat di Ciamis. Juga berdampak terhadap peningkatan infaq dan sodaqoh sudah cukup tinggi,” ucapnya. 

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menunaikan ZIS terbantu dengan terbentuknya Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di setiap kecamatan dan desa. 

“Apabila potensi zakat benar-benar pengelolaanya baik. Maka akan sangat bermanfaat dan membantu bagi kesejahteraan masyarakat melalui ZIS dari setiap UPZ,” paparnya.

Selanjutnya, untuk membantu warganya yang kurang mampu, Herdiat mengungkapkan akan memberikan bantuan 10.000 paket sembako. Bantuan paket Sembako untuk masyrakat kurang mampu ini bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten Ciamis. 

“Berkat kerjasama semua pihak, sebanyak 10.000 paket sembako pada bulan Ramadhan akan bagikan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis,” terangnya. 

Sebagai pendahuluan, Herdiat telah menyerahkan 1.925 paket sembako kepada  pengelola UPZ se-eks Kewedanaan Banjarsari. Wilayah eks kewedanan ini meliputi kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Pamarican, Purwadadi dan Lakbok. 

Lebih lanjut, Bupati Ciamis ini pun menyerahkan bantuan tunai kepada DKM Masjid Jami Baitul Muqorrobin untuk sarana prasarana masjid. 

“Saya titip agar bantuan peneriman tepat sasaran, terutama bagi kaum dhuafa yang membutuhkan agar diprioritaskan,” tutupnya.

Berdasarkan hasil rilis indikator pemerintah, pemetaan potensi zakat Jawa Barat tahun 2021 mengenai potensi zakat Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar. 

Dalam Rilis ini menerangkan terkait potensi zakat Kabupaten Ciamis seperti potensi zakat pertanian 78 M.

Potensi Bayar Zakat di Ciamis Sampai Rp1,2 Triliun

Sementara untuk potensi zakat peternakan 113 M, potensi zakat penghasilan 815 M, potensi zakat uang 21 M dan potensi zakat Qurban 100 M sehingga totalnya 1,2 Triliun. *ATA/Djavatoday.com

Longsor di Rancah Ciamis, Jalan Penghubung Kabupaten Kuningan Terancam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (20/11/2024) sore mengakibatkan longsor di Desa Sukajadi, RT 011/RW 003, Janggalaharja, Kecamatan...

Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Ini Pesan PJ Bupati Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya memimpin rapat koordinasi tersebut...

Damkar POS WMK Rancah Bersihkan Jalan Licin di Situmandala Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras yang melanda wilayah Situmandala pada Rabu malam (20/11/2024), material tanah dari saluran air terbawa arus hingga menutupi badan...

Warga Kertahayu Ciamis Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Kolam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Nanang Kurniawan (45), warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan, Kamis (21/11/2024). Pos...

Terbaru