Kericuhan di Stadion Galuh Berbuah Sanksi, PSGC Ciamis Didenda Rp 35 Juta

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PSGC Ciamis harus menerima konsekuensi dari kericuhan yang terjadi saat menjamu PSIS Semarang di Stadion Galuh, Sabtu (17/10/2026). Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda total Rp 35 juta serta larangan kehadiran suporter Laskar Singacala dalam satu pertandingan tandang.

Keputusan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi manajemen PSGC di tengah perjuangan tim mengarungi kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027. Insiden yang terjadi di luar lapangan itu turut membawa dampak terhadap dukungan suporter yang selama ini menjadi salah satu kekuatan tim kebanggaan masyarakat Ciamis.

Sanksi tersebut disampaikan Direktur I.League, Ferry Paulus, dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026). Manajemen PSGC juga mengumumkan keputusan Komdis PSSI melalui akun Instagram resmi klub.

Dalam surat keputusan yang diterbitkan, PSGC dikenai denda Rp 15 juta akibat keributan antara suporter tuan rumah dan pendukung PSIS Semarang, baik ketika pertandingan berlangsung maupun setelah laga berakhir.

Tak hanya denda, PSGC juga dijatuhi hukuman larangan kehadiran suporter dalam satu pertandingan tandang melawan PSIS Semarang. Sanksi tersebut berlaku pada pertandingan tandang terdekat setelah keputusan diterbitkan.

Komdis PSSI turut mengingatkan bahwa pengulangan pelanggaran serupa bisa berujung pada hukuman yang lebih berat.

Sementara itu, panitia pelaksana pertandingan PSGC juga harus menanggung denda Rp 20 juta. Hukuman tersebut diberikan karena panpel dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan.

Dampak kericuhan itu bahkan membuat bus tim PSIS Semarang tertahan di area stadion selama sekitar 30 menit.

Dengan demikian, total denda yang dijatuhkan terkait insiden pertandingan PSGC kontra PSIS mencapai Rp 35 juta, yang terdiri dari sanksi terhadap klub dan panitia pelaksana.

Manajer PSGC Ciamis, Erwan Darmawan, menyatakan pihaknya menghormati dan menerima keputusan Komdis PSSI. Manajemen tidak ingin insiden tersebut berlalu tanpa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pertandingan ke depan.

“PSGC menghormati dan menerima keputusan Komite Disiplin PSSI ini sebagai bentuk pembelajaran bagi kami untuk menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Erwan.

Erwan juga menyampaikan keprihatinan atas kericuhan yang terjadi dalam pertandingan tersebut. Ia menyampaikan simpati kepada semua pihak yang terdampak sekaligus meminta maaf atas insiden yang mencoreng jalannya pertandingan.

Menurut Erwan, sepak bola seharusnya menjadi ruang bagi pemain dan suporter untuk menunjukkan kecintaan terhadap klub dengan tetap mengedepankan sportivitas. Dukungan kepada tim tidak semestinya berujung pada tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.

“Segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain tidak dapat dibenarkan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas kejadian ini,” katanya.

Bagi PSGC, suporter merupakan bagian penting dari perjalanan tim di Pegadaian Championship 2026/2027. Dukungan dari tribun menjadi energi tambahan bagi para pemain saat berjuang meraih hasil terbaik di lapangan.

Namun, sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI menjadi pengingat bahwa antusiasme suporter perlu berjalan beriringan dengan keamanan dan ketertiban pertandingan.

Manajemen PSGC pun menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya atmosfer sepak bola yang aman bagi seluruh pihak, mulai dari pemain, ofisial, suporter, hingga masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan mendukung terciptanya iklim sepak bola yang aman bagi semua. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar hal serupa tidak terulang,” pungkas Erwan. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pria di Ciamis Bacok Istri dan Kakek Mertua, Pelaku Ditangkap di Kota Banjar

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial AF (39) diduga membacok istri dan kakek mertuanya di Dusun Caringin, Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Peristiwa...

Lansia Diduga Gangguan Kejiwaan Mengamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi dan Warga Terluka

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pria lanjut usia bernama Ayat (60) mengamuk sambil membawa kapak di Dusun Pagadungan, Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Selasa...

Kukang Bertengger di Kabel Listrik, Damkar Ciamis Turun Tangan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Keberadaan seekor kukang di kabel listrik tegangan rendah membuat warga Dusun Batu Kurung, Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, khawatir, Rabu...

Kemarau Belum Berakhir, Antrean Permohonan Bantuan Air Bersih di Ciamis Terus Bertambah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kemarau berkepanjangan membuat krisis air bersih di Kabupaten Ciamis semakin meluas. Hingga 20 Oktober 2026, kekeringan tercatat terjadi di 24 kecamatan...

Terbaru