Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Salah seorang warga Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Yulianti mengaku puas dengan adanya inovasi pelayanan online Silancar Disdukcapil Ciamis.
Untuk diketahui, Silancar merupakan inovasi pelayanan online dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.
Adapun Silancar sendiri mempunyai arti Sistem Layanan Cepat, Aman dan juga Ramah. Ini adalah platform yang mempermudahkan dalam administrasi kependudukan (Adminduk).
“Aplikasi Silancar ini sangat membantu, karena mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan Administrasi Kependudukan secara online,” kata Yulianti, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, inovasi Silancar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis ini perlu di sosialisasikan lagi. Supaya masyarakat mengetahuinya. Karena, tidak setiap warga itu melek terhadap digitalisasi seperti sekarang.
“Iya perlu adanya sosialisasi lagi, karena kan khawatirnya ada warga yang belum tahu, dan tidak mengetahui caranya menggunakan aplikasi Silancar ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan mengatakan, Silancar ini diluncurkan sejak tahun 2023 lalu. Untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan Adminduk.
“Jadi masyarakat yang ada di daerah juga bisa menggunakannya sehingga tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengurus dokumen,” katanya.
Menurutnya, adanya inovasi Silancar ini juga sebagai upaya untuk menekan calo KTP bagi warga Ciamis. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengurus dokumen kependudukan apapun.
“Masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan di rumah dengan menggunakan handphone. Pelayanannya itu berupa akte kelahiran, akte kematian dan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, Silancar ini juga bisa untuk pengaduan atau juga konsolidasi. Kemudian perpindahan, kedatangan, perubahan data, cetak Kartu Identitas Anak.
“Jadi dengan adanya aplikasi ini, masyarakat juga tidak harus repot ngantri di kantor. Karena mengurus dokumen kependudukan bisa langsung secara online,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)