Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kejari Ciamis masuk kampus STIKes Muhammadiyah Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/1/2021). Para Jaksa di Ciamis ini memberikan pembekalan untuk para mahasiswa calon bidan dan perawat, terutama dalam menyikapi hoaks serta ujaran kebencian.
Femi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis mengatakan tujuan Jaksa masuk kampus ini untuk memotivasi mahasiswa dan mewanti-wanti agar berhati-hati dalam memakai alat komunikasi.
“Meskipun di masa Pandemi Covid-19 ini, kami dari Kejaksaan terus memberikan pemahaman untuk mahasiswa tapi tentunya kami melakukannya dengan protokol kesehatan,” ujar Femi.
Femi menjelaskan, mahasiswa dalam menggunakan media sosial harus cerdas dan cermat. Terutama dalam menerima setiap informasi yang beredar. Sebaiknya cek kebenarannya sebelum menyebarkannya. Sejauh ini di Ciamis, belum ada kasus hoaks yang ditangani oleh Kejaksaan Ciamis.
“Dengan Kejari Ciamis masuk kampus ini dan memberikan pembekalan, mahasiswa lebih berhati-hati setiap menerima informasi dan menggunakan alat komunikasi. Terutama waspada terhadap penyebaran hoaks,” ungkapnya.
Kepala STIKes Muhammadiyah Ciamis Dedi menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya pembekalan dari Kejari Ciamis diharapkan mahasiswa tidak terjebak oleh hoaks yang beredar. Sehingga bisa lebih baik dalam memberikan informasi.
“Mahasiswa menerima pembinaan dan arahan kaitan dengan hukum. Dengan teknologi yang canggih ini dimana informasi banyak tersebar di media sosial jangan sampai terjerat hukum. Bisa lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial,” ucapnya.
“Terimakasih kepada Kejari Ciamis telah masuk kampus STIKes Muhammadiyah Ciamis. Sehingga mahasiswa bisa lebih paham hukum, terutama kaitan dengan penggunaan teknologi informasi,” jelasnya. (RAS/Djavatoday)