Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mohamad Hatta, Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Minggu (14/12/2025) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, Ipda Hery Eriawan, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel FE71 bernomor polisi AA 9785 IF.
“Sepeda motor datang dari arah Tasikmalaya menuju Ciamis, sedangkan kendaraan truk melaju dari arah berlawanan,” ujar Ipda Hery Eriawan, Minggu siang.
Menurutnya, kecelakaan terjadi saat sepeda motor melintasi jalan menikung ke kanan. Pengendara motor mengambil jalur kanan hingga bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor bernama Kevin Nesta Pratama (16), warga Kota Tasikmalaya, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD. Sementara penumpangnya, Muhamad Fahri Riswana (16), mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RSUD.
“Korban meninggal satu orang, dan satu korban lainnya mengalami luka ringan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM, serta tidak menggunakan TNKB. Meski demikian, korban dilaporkan mengenakan helm saat kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk bernama Yayuk (29), warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dinyatakan dalam kondisi lengkap secara administrasi, dengan kendaraan yang layak jalan dan dilengkapi surat-surat.
“Dari hasil penyelidikan sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara,” kata Hery.
Petugas Satlantas Polres Ciamis telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai R p2 juta.
Ipda Hery Eriawan mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari. (Ayu/CN/Djavatoday)

