Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah rumah milik Yati Sumiati (50) di Dusun Tanjung Asih, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, mengalami kebakaran pada Senin (3/2/2025) malam.
Kebakaran tersebut diduga oleh korsleting listrik dan menghanguskan bangunan seluas 15 x 9 meter.
Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, menyampaikan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 20.07 WIB. Lalu segera merespons dengan mengerahkan satu unit armada pemadam serta empat personel.
“Kami tiba di lokasi dalam waktu 20 menit setelah menerima laporan dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan untuk mencegah api menyebar ke bangunan lain,” ujarnya.
Menurutnya kronologi kejadian kebakaran rumah, api pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Yati Sumiati, sekitar pukul 19.00 WIB.
Khawatir api akan merambat ke rumah tetangga, Yati segera melapor ke UPTD Damkar Ciamis. Tim pemadam tiba di lokasi pada pukul 20.27 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman hingga api benar-benar padam.
“Petugas juga melakukan observasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” katanya.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait nomor darurat pemadam kebakaran kepada warga setempat. Setelah situasi aman, tim kembali ke markas pada pukul 22.44 WIB.
Akibat kebakaran ini, kerugian materi mencapai Rp150 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pemadam Kebakaran Ciamis mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa. (Ayu/AA/Djavatoday.com)