Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah kios di Blok A No. 8 Pasar Kawali, Ciamis terbakar pada Kamis (6/2/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Kebakaran tersebut menghanguskan kios berukuran 3×3 meter milik Ai Jojo (42), seorang pedagang warga Dusun Selamaya, Desa Selasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, mengatakan laporan kebakaran petugas terima pada pukul 04.25 WIB dari salah satu warga pasar.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba dalam waktu 2 menit,” ujar Fery.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dan enam personel pihaknya kerahkan dalam proses pemadaman kebakaran di Pasar Kawali Ciamis.
Fery menyebut langkah cepat ini berhasil mencegah api merembet ke kios lain di pasar tersebut.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Kerugian materi perkiraan mencapai Rp 45 juta,” tambahnya.
Menurut kronologi, warga pasar yang pertama kali melihat kepulan asap segera melapor ke pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kawali.
Petugas Damkar kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan nomor darurat pemadam kebakaran Kabupaten Ciamis Pos WMK Kawali kepada warga.
Fery mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang penyebabnya oleh korsleting listrik.
“Kami harap warga lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan segera melapor ke kami jika menemukan potensi kebakaran,” tutup Fery.
Dengan kejadian ini, harapkan masyarakat lebih waspada dan mengutamakan keselamatan serta menghubungi pemadam kebakaran jika terjadi hal serupa di Pasar Kawali Ciamis. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

