Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Cimaragas, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut laporan awal, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh pembuangan puntung rokok sembarangan, yang menyebabkan api menyebar ke area hutan jati milik warga setempat.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, menyampaikan bahwa kebakaran menghanguskan sekitar 0,28 hektar lahan hutan jati di Dusun Sadirahayu. Beberapa warga yang lahannya terdampak kebakaran antara lain Eha, Usman, Emon, dan juga Lazim. Semuanya berasal dari RT 28/RW 13 dan sekitarnya di Dusun Sadirahayu.
“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kami mencatat kerugian berupa terbakarnya hutan jati milik warga seluas 0,28 hektar. Penyebabnya diduga dari puntung rokok,” ujar Ani Supiani.
Mengetahui kejadian tersebut, BPBD Ciamis segera berkoordinasi dengan aparat desa dan DAMKAR Kabupaten Ciamis untuk melakukan kaji cepat dan pemadaman di lokasi kejadian. Penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat, aparat setempat, serta petugas BPBD dan DAMKAR.
“Proses pemadaman berlangsung cukup cepat berkat kerja sama berbagai pihak. Api berhasil dikendalikan dan juga kebakaran dinyatakan padam,” tambah Ani Supiani.
Ani juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga lingkungan, terutama saat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Seperti membuang puntung rokok sembarangan di area hutan,” tegasnya.
Ke depan, BPBD Ciamis akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan juga lahan. Serta meningkatkan koordinasi dengan aparat desa untuk mengantisipasi kejadian serupa. (Ayu/CN/Djavatoday)