Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polisi masih menyelidiki kasus lingkaran setan yang membuat pelajar SMAN 1 Ciamis mengalami luka. Namun, dua pihak keluarga korban dan senior yang terlibat sudah terjadi kesepahaman.
“Prosesnya masih penyelidikan. Pelakunya itu anak-anak, adapun yang usianya 18 tahun lebih tapi tidak terlibat. Hanya saja lokasinya yang jadi tempat kegiatan itu,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Sabtu (22/1/2022).
Kapolres menyatakan walaupun ada kesepahaman keluarga secara internal, tapi pihaknya akan menangani Kasus Lingkaran Setan ini sesuai prosedur.
“Mereka datang ke polres sampaikan ada kesepahaman. Tapi kami akan sesuai prosedur, yang perlu diingat yakni restoratif justice,” ucapnya.
Wahyu menjelaskan dalam menangani kasus ini, Polri bukan menghukum orang. Namun memberikan edukasi. Pihak kepolisian pun akan menyelesaikannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih tujuan utamanya untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak.
Ketika ditanya kasus Lingkaran Setan ini islah, Kapolres belum dapat menyampaikan hal tersebut. Mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tapi ada arah untuk islah dari pihak keluarga.
“Toolsnya ada, namun secara resmi belum bisa saya sampaikan. Kan sekarang masih proses,” ucap Kapolres Ciamis.
Wahyu pun menjelaskan untuk saat ini prosesnya masih melakukan pemeriksaan saksi. Sekarang giliran dari Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)