Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Ciamis selama tahun 2021 mengalami penurunan. Tahun 2020 terdapat 287 kasus, namun pada tahun 2021 ini hanya 280 kasus atau turun 2,44 persen.
Tindak pidana kriminalitas yang terjadi antara lain kejahatan konvensional, transnasional, ilegal logging, korupsi, ilegal mining, tindak pidana migas dan perkara lingkungan hidup serta lainnya.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA melalui Wakapolres Ciamis Kompol R Auliya Rifqie Abduldjabar menyatakan penurunan kasus kriminalitas Mengalami Penurunan 2,44 persen.
“Terjadi penurunan kasus pada tahun 2021 ini dari 2020 lalu. Sebelumnya kasus sebanyak 287 perkara yang kami tangani. Sekarang tahun 2021 ini hanya 280 perkasa,” ujar Wakapolres saat rilis akhir tahun, Senin (27/12/2021).
Meski ada penurunan kasus sebanyak 2,44 persen. Namun penyelesaian perkara tahun 2021 ini lebih sedikit dari tahun 2020 lalu. Pada tahun 2020, dari 287 kasus, Polres Ciamis mampu menyelesaikan 230 perkara atau sebesar 80,49 persen. Namun pada tahun 2021 ini, dari 280 kasus, hanya 212 yang selesai atau 75,71 persen.
Kasus kriminalitas ini tak hanya untuk wilayah Ciamis saja, namun juga termasuk Kabupaten Pangandaran. Mengingat daerah pemekaran dari Ciamis ini masih termasuk wilayah hukum Polres Ciamis.
“Semoga penurunan tindak pidana kriminalitas ini bisa terus terjadi setiap tahun. Khususnya untuk wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)