Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menemui masyarakat Desa Sukahurip dan Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Rabu (28/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog untuk menyerap aspirasi warga terkait pelayanan kepolisian dan persoalan keamanan lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Ciamis, personel Polsek Cihaurbeuti, unsur TNI, tokoh agama, perangkat desa, organisasi masyarakat, pelajar, serta warga dari kedua desa.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan keluhan, masukan, dan harapan secara langsung kepada Kapolres beserta jajarannya. Dialog ini juga dimanfaatkan kepolisian untuk menjelaskan berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat.
Eko Iskandar mengatakan, pertemuan langsung dengan warga menjadi salah satu cara untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin silaturahmi dan mendengarkan secara langsung keluhan serta harapan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Ciamis. Masukan dari masyarakat sangat penting agar kami dapat mengetahui kebutuhan di lapangan dan melakukan perbaikan demi memberikan pelayanan yang semakin baik,” kata Eko.
Dalam kesempatan itu, Kapolres turut menyosialisasikan program SIM Bhabinkamtibmas yang ditujukan untuk membantu masyarakat mempersiapkan diri memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia menjelaskan, masyarakat tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam proses penerbitan SIM. Kemampuan berkendara dan pemahaman terhadap standar keselamatan juga menjadi hal penting yang harus dipenuhi calon pengemudi.
Selain layanan tersebut, Eko mengingatkan warga agar memanfaatkan Call Center Polri 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap saluran pelayanan kepolisian perlu terus ditingkatkan agar warga mengetahui cara menghubungi petugas ketika menghadapi persoalan keamanan dan ketertiban.
Persoalan kenakalan remaja juga menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Eko mengajak orang tua, sekolah, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan serta membangun karakter generasi muda.
Ia menilai pencegahan kenakalan remaja tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran keluarga dan lingkungan pendidikan diperlukan agar anak-anak mendapatkan pendampingan serta arahan yang tepat sejak dini.
Kapolres juga menyinggung hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin negara, tetapi pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan menjaga ketertiban.
Apabila ditemukan tindakan anarkis atau pelanggaran hukum, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku secara profesional, tegas, dan terukur.
Pertemuan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Sukahurip dan Desa Sukamulya. Kehadiran langsung Kapolres beserta jajaran dinilai membuka ruang komunikasi bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi mengenai pelayanan kepolisian.
Warga juga berharap sosialisasi layanan Call Center 110 dan upaya pencegahan kenakalan remaja terus dilakukan agar semakin dikenal dan dapat dimanfaatkan secara luas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ciamis berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. (Ayu/CN/Djavatoday)

