Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang Pilkada Ciamis tahun 2024, Disdukcapil Ciamis gencar melakukan pelayanan, salah satunya dengan tetap buka di hari libur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Yayan M Supyan membenarkan, kalau pihaknya sejak bulan Juni 2024 sudah membuka pelayanan di hari libur.
Hal itu, kata dia, dalam upaya menjaring perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula. Pasalnya, kemungkinan kalau hari Senin sampai dengan Jumat mereka sekolah.
“Iya kita buka hari Sabtu di hari libur. Jadi bagi anak-anak sekolah yang pada hari Sabtu libur bisa datang ke kantor untuk melakukan perekaman KTP,” katanya, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, selain di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis. Kantor kecamatan juga pada hari Sabtu buka pelayanan perekaman KTP.
“Jadi kalau tidak bisa ke kantor Disdukcapil Ciamis, dan lebih dekat dengan kantor kecamatan silahkan datang saja ke kecamatan,” tuturnya.
Yayan menyebut kalau usia 16 tahun juga sudah bisa direkam. Akan tetapi, untuk KTP elektroniknya nanti akan diserahkan kalau sudah usia 17 tahun.
“Jadi kita rekam dulu di usia 16 tahun. Lalu pada usia 17 tahun itu nanti kita beri KTP elektroniknya,” ucapnya.
Dengan buka pelayanan di hari libur, Yayan berharap masyarakat bisa memanfaatkanya terutama bagi anak-anak yang ingin perekaman KTP elektronik.
“Harapannya tentu saja banyak masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)