Sabtu, Desember 21, 2024

IRT Curi Uang-Perhiasan untuk Biayai Anak, Polres Ciamis Lakukan Restorative Justice

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis menerapkan restorative justice terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S yang melakukan pencurian uang dan perhiasan.

IRT berinisial S tersebut terpaksa melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. S tidak memiliki uang untuk membiayai kedua anaknya yang masih balita.

Proses restorative justice itu dilakukan langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Lobi Mapolres Ciamis, Senin (4/12/2023). Hadir juga pelaku S, korban, Pemerintah Desa Maparah dan tokoh masyarakat.

Sebelum restorative justice, S sempat diamankan di ruang tahanan polisi. Tapi kepala desa, tokoh masyarakat menyampaikan permohonan supaya polisi melakukan penyelesaian kasus tersebut dengan restorative justice.

“Pertimbangannya, pelaku ini melajukan perbuatannya hanya sekali. Juga karena dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi. Kemudian tokoh, kepala desa, kepala dusun, semua mendorong diselesaikan secara restorative justice,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.

“Mereka membuat permohonan ditujukan kepada Kapolres Ciamis untuk dilaksanakan restorative justice. Sekarang telah dilaksanakan dengan menimbang ke depan supaya lebih baik,” tambahnya.

Joko menjelaskan, restorative justice itu telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara nomor 8 tahun 2021. Polisi boleh menyelesaikan perkara di luar persidangan di luar pengadilan atau restorative justice.

“Kami laksanakan dengan ada permohonan dari dua pihak, tidak menimbulkan konflik sosial, bukan perbuatan berulang. Bukan kasus narkoba dan terorisme. Sehingga kita diindungi peraturan 8 tahun 2021 itu,” ungkapnya.

Kasat mengatakan, IRT tersebut sebelumnya dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Pelaku mencuri uang dan perhiasan dengan masuk ke rumah yang tidak terkunci.

“Motifnya karena ekonomi, anak-anaknya masih kecil, kemudian suami tidak bekerja atau serabutan. Butuh ekonomi untuk biaya makan dua anaknya yang masih balita,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Repvblik Tampil di Karnaval SCTV: Ciamis Selalu Istimewa

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Band Repvblik menjadi salah satu pengisi acara dalam Karnaval SCTV yang digelar di Alun-alun Ciamis, Sabtu (21/12/2024). Penampilan mereka disambut meriah...

Kekasih Hati Ciamis, Inovasi Kelurahan Sindangrasa Percepat Penurunan Stunting

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, menghadirkan inovasi unik bernama Kekasih Hati Ciamis (Keluarga Asuh Balita Stunting). Inovasi tersebut untuk mendukung percepatan penurunan angka...

Pemkab Ciamis Raih Penghargaan Juara I Kebinamargaan Nasional

Berita Nasional (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali menorehkan prestasi gemilang dengan penghargaan di tingkat nasional. Penghargaan tersebut yakni Juara I Bidang Kebinamargaan untuk penyelenggaraan...

Ciamis Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2025, Fokus pada Toleransi dan Kelancaran

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis mempersiapkan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Pj Bupati...

Terbaru