Jumat, November 22, 2024

Ini Rencana Strategis Pembangunan Pemkab Ciamis yang Terintegrasi

Berita Ciamis (Djavatoday),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjabarkan rencana pembagian zona pembangunan strategis dan terintegrasi di Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut disampaikan Herdiat pada Kick Off Meeting Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022, Rabu (02/12/2020). Di ruang video conference Kantor Bupati Ciamis.

Herdiat mengatakan, visi misi pembangunan Ciamis belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Karena RPJMD sebelumnya di tahun 2019 disusun Bupati terdahulu.

Baca Juga: Pilkades Serentak Ciamis 19 Desember, Pemda Sosialisasikan Tahapan

Untuk rerealisasikan RPJMD 2020 yang telah direncanakan terhambat oleh pandemi Covid-19. Selain itu kebijakan refocusing anggaran mencapai Rp 600 miliar mengakibatkan tidak terealisasinya berbagai program yang telah direncanakan sebelumnya.

“Kita dalam pelaksanaan pembangunannya nanti, baik 2021 dan 2022 harus terintegrasi. Kemudian harus betul-betul terseleksi antara anggaran prioritas dan yang bisa ditangguhkan,” katan Herdiat.

Herdiat menegaskan, untuk perencanaan pembangunan melaui APBD Tahun 2022 dapat lebih memilih program yang sesuai dengan visi misi.

“Kita harus memilih program mana yang akan diprioritaskan. Tentunya sesuai dengan visi misi Kabupaten Ciamis agar kedepan dapat terealisasi dan terintegrasi,” tutur Herdiat.

Pembagian Zona Pembangunan

Herdiat menjelaskan, dalam rencana pembangunan kedepan akan dibagi zona, untuk fokus pembangunan yang terintegrasi.

Pembagian zona tersebut diantaranya, zona tengah yakni Kecamatan Ciamis dan kecamatan satelit disekitarnya akan difokuskan untuk pemerintahan, industri, dan edukasi.

Zona daerah utara tepatnya Kecamatan Sukamantri dan kecamatan di sekitarnya dicanangkan sebagai kawasan pengembangan yang terintegrasi. Dari mulai pertanian, perkebunan dan perhutanan.

Sementara untuk daerah Kawali akan dicanangkan sebagai kawasan wisata religi, kebudayaan dan ziarah.

Zona selatan difokuskan di Kecamatan Banjarsari, Purwadadi, Lakbok, dan Pamarican untuk lumbung padi Kabupaten Ciamis dan Jawa Barat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ciamis Tatang, menerangkan, dasar penyelenggaraan kick off meeting ini sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004. Yakni tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Tatang menuturkan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menyelaraskan persepsi. Semua elemen pemerintahan menyamakan pandangan dalam memahami undang-undang. Tentu yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Kita ingin semua unsur bisa memahami keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya, juga dapat mengimplementasikan secara teknis ketika menyusun dokumen,” jelasnya. (Humas/MM/Djavatoday)

Longsor di Rancah Ciamis, Jalan Penghubung Kabupaten Kuningan Terancam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (20/11/2024) sore mengakibatkan longsor di Desa Sukajadi, RT 011/RW 003, Janggalaharja, Kecamatan...

Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Ini Pesan PJ Bupati Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya memimpin rapat koordinasi tersebut...

Damkar POS WMK Rancah Bersihkan Jalan Licin di Situmandala Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras yang melanda wilayah Situmandala pada Rabu malam (20/11/2024), material tanah dari saluran air terbawa arus hingga menutupi badan...

Warga Kertahayu Ciamis Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Kolam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Nanang Kurniawan (45), warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan, Kamis (21/11/2024). Pos...

Terbaru