Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis masih menyelidiki kasus kecelakaan maut mobil pikap terjun ke jurang di Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengecekan barang bukti kendaraan.
Hasilnya, dugaan sementara penyebab kecelakaan itu karena kendaraan kelebihan beban muatan. Sehingga membuat sistem pengereman berfungsi secara optimal.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan dugaan salah satu faktor penyebab kecelakaan itu adalah kendaraan kelebihan muatan. Sehingga berpengaruh terhadap fungsi rem kendaraan.
“Dugaan ada beberapa faktor termasuk salah satu faktor kelebihan muatan. Rem blong atau tidak berfungsinya rem dengan baik merupakan akumulasi dari kontur jalan yang menurun, dikaitkan mobil yang kelebihan beban. Sehingga menyebabkan pengereman tidak berfungsi dengan optimal,” ungkap Kapolres, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Mobil Pikap Masuk Jurang di Ciamis, 7 Orang Meninggal Dunia
Kapolres mengatakan dari kesimpulan awal itu, pihaknya selanjutnya masih melakukan pendalaman dengan pemeriksaan saksi. Selain saksi di lokasi kejadian juga saksi korban. Namun untuk saat ini saksi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RSUD Ciamis.
“Untuk pemeriksaan itu, kami berkoordinasi dengan pihak kesehatan. Jadi saat ini saksi korban masih dalam perawatan. Untuk itu kami menunggu saksi korban termasuk saksi sopir sampai bisa untuk diambil keterangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Pikap yang mengangkut rombongan undangan acara khitanan terjun ke jurang sedalam 30 meter di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Delapan orang tewas dalam kejadian tersebut.
Menurut informasi, mobil pikap tersebut mengangkut rombongan asal Kabupaten Majalengka yang akan menghadiri acara khitanan di Panjalu, Kabupaten Ciamis. Posisi jalan merupakan turunan curam dan tikungan yang cukup tajam.
Dugaan pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter. (Ayu/CN/Djavatoday)