Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polisi telah melakukan pemeriksaan barang bukti kendaraan pikap yang terjun ke jurang di Sukamantri, Ciamis, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan, polisi mengatakan kendaraan masih laik jalan.
“Kalau dari hasil ramcek dari Dishub dan APM, kendaraan layak pakai. Tapi kita tidak tau kendala apa pas kejadian itu. Memang saat pemeriksaan hasilnya layak jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis Akp Asep Iman Hermawan, Rabu (10/8/2022).
Guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut, polisi masih harus meminta keterangan sopir pikap yang saat ini masih dalam perawatan. Polisi pun menegaskan dari hasil pemeriksaan barang bukti kendaraan, kondisi pengereman aman.
“Jadi kondisi kendaraan dan pengereman aman. Sekarang tinggal menunggu keterangan sopir. Jadi sebelumnya apa yang terjadi itu yang akan terungkap,” katanya.
Baca Juga: Polisi Olah Barang Bukti Pikap Maut Terjun ke Jurang di Ciamis
Saat ini polisi pun belum bisa memeriksa sopir pikap karena masih dalam perawatan di RSUD Ciamis.
“Masih proses karena menunggu pengemudi yang masih dalam perawatan di RSUD Ciamis,” ujar Kasat.
Kondisi sopir mengalami patah lengan kiri, kepala dan luka robek pada bagian kaki dan tangan. Polisi pun telah berkoordinasi dengan RSUD Ciamis. Namun menurut dari pihak RSUD Ciamis, sopir masih belum bisa dilakukan wawancara.
Sebelumnya, sebuah pikap yang mengangkut rombongan keluarga terjun ke jurang sedalam 30 meter di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Delapan orang tewas dalam kejadian tersebut.
Menurut informasi di lokasi kejadian, mobil pikap tersebut mengangkut rombongan asal Kabupaten Majalengka yang akan menghadiri acara khitanan di Panjalu, Kabupaten Ciamis. Posisi jalan merupakan turunan curam dan tikungan yang cukup tajam. (Ayu/CN/Djavatoday)