Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pilbup Ciamis 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon atau melawan kotak kosong. Pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran Pilbup Ciamis, Rabu (4/9/2024), belum ada partai politik yang mengkonfirmasi akan mendaftarkan pasangan calon baru ke KPU Ciamis.
Komisioner KPU Ciamis, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat mengatakan, sampai hari terakhir ini belum ada pasangan bakal calon yang konsultasi untuk mendaftar ke KPU Ciamis.
Muharam pun menyebut gabungan partai politik yang sebelumnya telah mendaftarkan pasangan calon tidak ada yang mencabut dukungan untuk mengusulkan calon baru.
“Sampai sekarang itu belum ada pasangan bakal calon yang mau konsultasi ke kita mau daftar. Atau gabungan partai politik yang kemarin mendaftarkan pasangan calon, tidak ada yang menyatakan mau mencabut dukungan dan mengusulkan calon baru. Tidak ada,” ungkap Muharan saat ditemui di kantor KPU Ciamis.
Muharam pun menyebut Pilbup Ciamis kemungkinan lawan kotak kosong. Dijelaskan Muharam, perpanjangan pendaftaran tersebut hanya untuk pasangan calon baru. Alih-alih ada yang mendaftar pasangan baru, KPU malah mendapat permintaan dari partai politik (PSI) untuk menambahkan dukungan ke partai koalisi yang sebelumnya telah mendaftar.
“Kemarin sempat dari koalisi yang kemarin daftar ada permintaan kita penambahan partai pengusung. Itu tidak bisa. Kalau menambahkan partai pendukung kemarin sudah tidak bisa, itu aturannya seperti itu. Perpanjangan ini hanya untuk pendaftaran calon yang baru untuk mengantisipasi kalau tunggal. Bukan berarti nambah dukungan dari partai ke yang sudah daftar. Kemarin kita tolak permintaan karena aturannya tidak bisa,” tegasnya.
Perpanjangan Pendaftaran Pilbup Ciamis Nihil
Menurut muharam, perpanjangan pendaftaran ini dilakukan karena di Pilbup Ciamis hanya ada satu calon. Kemudian ada dua partai yakni Hanura dan PSI yang tidak mengunggah dukungan ke Silonkada. Meskipun, dua parpol itu tidak memenuhi syarat untuk mendaftarkan calon.
“Jumlah suara sah dua partai itu 4.761, sedangkan minimal pencalonan 55.555 suara. Jadi masih jauh,” jelasnya.
Apabila akan mendaftarkan pasangan calon baru, mestinya ada partai yang keluar dari koalisi terutama yang di parlemen.
“Tapi sampai sekarang tidak ada. Kami juga belum menerima surat untuk pemberitahuan pendaftaran karena diminta seperti itu. Kalau ada yang mencalonkan dipersiapkan terakhir Silonkada, adminnya nanti persyaratannya siap atau tidak,” ucapnya.
KPU Ciamis pun tetap membuka perpanjangan pendaftaran Pilbup Ciamis sampai pukul 23.59 WIB hari ini. Bahkan KPU Ciamis pun telah mempersiapkan tempat untuk antisipasi detik akhir ada yang mencabut dukungan dan mendaftarkan calon baru. (Ayu/CN/Djavatoday)