Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Api membakar gudang barang bekas di Dusun Ciherang, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Sabtu (22/8/2026) dini hari. Kebakaran diketahui pengguna jalan sebelum akhirnya dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Budi Rahmat mengatakan, api pertama kali terlihat sekitar pukul 04.30 WIB. Laporan kemudian diterima Pos WMK Banjarsari pada pukul 05.07 WIB.
“Api diketahui oleh pengguna jalan sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Pos WMK Banjarsari. Setelah menerima laporan pukul 05.07 WIB, petugas langsung menuju lokasi,” kata Budi.
Petugas bergerak menggunakan satu unit kendaraan pancar. Hanya berselang empat menit, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.11 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
Bangunan yang terbakar merupakan gudang barang bekas milik Nur Homsin (46), warga Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari. Gudang tersebut berupa bangunan permanen dengan luas keseluruhan sekitar 12×12 meter. Dari luas tersebut, bagian yang terbakar diperkirakan mencapai 8×8 meter.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Untuk kerugian sementara ditaksir sekitar Rp10 juta,” ujar Budi.
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Untuk penyebabnya masih diduga berasal dari sisa pembakaran sampah,” kata Budi.
Proses pemadaman hingga pendinginan rampung sekitar pukul 06.15 WIB. Sebanyak tiga petugas Pos WMK Banjarsari terlibat dalam penanganan tersebut.
Penanganan kebakaran juga mendapat dukungan dari sejumlah unsur, mulai dari Polsek Banjarsari, Koramil Banjarsari, TAGANA, Relawan Ciamis Selatan (RCS), Pemerintah Desa Ciherang, Pemerintah Kecamatan Banjarsari, anggota DPRD Kabupaten Ciamis hingga warga sekitar.
Budi mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan pembakaran sampah sebelum benar-benar dipastikan padam. Terlebih, api yang berada di dekat material mudah terbakar dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran.
“Pastikan sisa pembakaran benar-benar padam. Jangan ditinggalkan begitu saja, terutama jika lokasinya berdekatan dengan barang atau material yang mudah terbakar,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

