Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Fakultas Hukum (FH) Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis mensosialisasikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana melalui seminar Internasional, Selasa (11/7/2023).
Tema dalam seminar tersebut yakni Pemberlakukan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Antara Peluang dan Tantangan. Dalam seminar itu, Fakultas Hukum Unigal Ciamis menghadirkan profesor asal Philipina.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh Enju Juanda mengatakan seminar tersebut tujuannya memberikan wawasan kepada peserta. Mulai dari dosen, akademisi dan mahasiswa.
“Melalui seminar untuk mensosialisasikan bahwa Indonesia sudah memiliki Kitab Undang-undang produk Nasional. Sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2023. Berlaku 3 tahun setelah penetapan,” jelasnya.
Sebagaiman diketahui, UU Nomor 1 tahun 2023 itu disahkan pada 2 Januari 2023. Maka UU tersebut akan berlaku pada 2 Januari 2026. Sehingga sosialisasi ini sangat penting, untuk perguruan tinggi, pengajar, pendidik, peneliti dan pengabdian terhadap masyarakat.
“Untuk sosialisasi UU nomor 1 tahun 2023 di Ciamis sepertinya masih kurang bahkan nyaris tidak ada. sehingga kita fakultas hukum menginisiasi itu, walaupun tidak semua materi yang tercakup dalam UU tersebut dapat terkontaminasi pada seminar internasional ini,” ungkapnya.
Ia juga berharap fakultas hukum unigal memberikan sumbangsih pemikiran sosialisasi terhadap pemberlakuan undang-undang nomor 1 tahun 2023.
“Anggaplah fakultas hukum sebagai kaum intelektual untuk mencoba mengkaji terutama mensosialisasikan baik lokal wisdem, nasional wisdem, dan internasional wisdem,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)