Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dua rumah di Lingkungan Sirnarasa, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, hangus terbakar. Kebakaran itu diduga gara-gara anak salah satu penghuni rumah bermain korek api di dalam kamar.
Kebakaran itu menghanguskan rumah semi permanen ukuran 5×8 meter milik Lili Bukhori yang dikontrak oleh Nendi dan rumah permanen milik Nono Yarno berukuran 10×6 meter. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 55 juta. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/8/2024) malam.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Fery Rochwandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga ada rumah terbakar di wilayah Sindangrasa, Ciamis. Petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memadamkan api.
“Ada dua rumah di Sindangrasa yang terbakar, yang semi permanen habis terbakar. Sedangkan rumah permanen terbakar sebagian terkena Sambaran api dari rumah pertama,” ujar Fery, Kamis (8/8/2024).
Fery menjelaskan, menurut keterangan dari pemilik rumah, awal mula api diduga karena ada anak Nendi bermain korek api di dalam kamar. Nendi sempat melarang anaknya untuk bermain korek api, kemudian meninggalkan kamar. Selang beberapa menit, Nendi heran karena anaknya yang berada di dalam kamar tiba-tiba diam.
“Setelah dicek ke kamar ternyata hordeng (gorden) sudah terbakar. Karena panik, Nendi langsung bergegas menyelamatkan anaknya keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” ungkapnya.
Seorang warga yang mengetahui kebakaran rumah itu langsung menghubungi UPTD Pemadam Kebakaran Ciamis untuk meminta bantuan. Tak berselang lama, mobil damkar pun tiba dan memadamkan api. “Api berhasil dipadamkan,” jelasnya.
Fery pun mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan agar tidak bermain api di dalam rumah. Pada musim kemarau ini, warga pun diimbau waspada karena potensi kebakaran cukup tinggi. (Ayu/CN/Djavatoday)