Jumat, November 22, 2024

Dua Pengendara Moge Penabrakan Bocah Pangandaran Kini Bebas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dua pengendara moge penabrak bocah Pangandaran kini sudah bebas. Setelah sebelumnya menjalani hukuman selama 4 bulan atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri.

Dua pengendara moge itu sebelumnya menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas. Keduanya ditahan di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Ciamis.

“Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Ciamis pulang tanggal 13 juli 2022 jam 21.25 WIB,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis Rismanto, Jumat (29/7/2022).

Dua terdakwa yang merupakan pengendara motor gede (Moge) yang tabrak bocah hingga meninggal dunia di Pangandaran divonis 4 bulan penjara. Juga subsider 1 bulan dan denda Rp 12 juta.

Vonis tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis yang berlangsung pada Rabu (6/7/2022).

Vonis kepada dua orang terdakwa itu dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jadi terdakwa terbukti secara sah, karena dengan kelalaiannya itu menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

Dalam sidang dua orang terdakwa Moge ini, Ketua Majelis Hakim, Beny Sumarno membacakan amar putusan dengan tidak menggunakan pengeras suara.

Hal-hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini yaitu, antara terdakwa dan keluarga korban sudah ada perdamaian.

Kemudian, ada permohonan dari pihak keluarga korban agar dapat meringankan hukuman terdakwa.

Tidak hanya itu, para terdakwa juga selama persidangan bersikap sopan. Pada saat kecelakaan, terdakwa membantu dan memberikan pertolongan keluarga korban. (Ayu/CN/Djavatoday)

Longsor di Rancah Ciamis, Jalan Penghubung Kabupaten Kuningan Terancam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (20/11/2024) sore mengakibatkan longsor di Desa Sukajadi, RT 011/RW 003, Janggalaharja, Kecamatan...

Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Ini Pesan PJ Bupati Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya memimpin rapat koordinasi tersebut...

Damkar POS WMK Rancah Bersihkan Jalan Licin di Situmandala Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras yang melanda wilayah Situmandala pada Rabu malam (20/11/2024), material tanah dari saluran air terbawa arus hingga menutupi badan...

Warga Kertahayu Ciamis Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Kolam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Nanang Kurniawan (45), warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan, Kamis (21/11/2024). Pos...

Terbaru