Berita Ciamis (Djavatoday.com),- DPMD Ciamis menggelar kegiatan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk seluruh LPM se-Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Kertaharja, Kecamatan Panumbangan, pada Selasa (24/6/2025).
Acara pembinaan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid Fajari, Camat Panumbangan Edy Yulianto, serta perwakilan LPM dari berbagai desa di Ciamis.
Dalam sambutannya, Asep menjelaskan LPM merupakan bagian dari LKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 59 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
“Lembaga Kemasyarakatan Desa dibentuk sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat,” ujar Asep.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap peran dan fungsi LKD, termasuk LPM, dalam menggerakkan partisipasi masyarakat secara aktif melalui semangat gotong royong dan swadaya.
“LPM memiliki peran penting dalam memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan, serta mendorong terciptanya kondisi sosial yang dinamis dan partisipatif,” ungkapnya.
Asep juga menyoroti pentingnya memahami sifat hubungan antar lembaga dalam struktur pemerintahan desa. Menurutnya, DPMD Ciamis mendorong agar LKD, termasuk LPM, membangun kemitraan yang solid dengan pemerintah desa, serta menjalin koordinasi dan konsultasi yang efektif dengan lembaga-lembaga lain seperti BPD.
Ia berharap melalui pembinaan ini, kapasitas sumber daya manusia di desa, terutama sekretaris desa dan pengurus LPM, dapat meningkat.
Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal di tengah masyarakat.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap tugas pokok dan fungsi, kami harap LPM bisa lebih bersinergi dengan pemerintah desa serta ikut menyukseskan berbagai program prioritas daerah yang digagas oleh DPMD Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

