Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, sebuah penghargaan yang pertama kali diadakan di Jawa Barat. Inisiatif ini bertujuan untuk mengapresiasi masjid-masjid yang memenuhi standar keramahan dan aksesibilitas bagi berbagai kalangan.
Acara berlangsung di Gedung KH Irfan Hielmy pada Senin (10/03/2025), dihadiri oleh pejabat daerah serta tokoh masyarakat. Peluncuran penghargaan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan fasilitas keagamaan yang inklusif dan nyaman di wilayah tersebut.
Mendorong Masjid yang Lebih Inklusif Lewat Anugerah Masjid Ramah
Anugerah Masjid Ramah tidak sekadar mengapresiasi infrastruktur masjid, tetapi juga mendorong pengelolaan yang lebih baik agar masjid dapat menjadi pusat syiar Islam yang toleran dan terbuka untuk semua. Beberapa aspek yang menjadi kriteria penilaian dalam penghargaan ini meliputi:
Ramah lansia – menyediakan fasilitas yang mendukung kenyamanan jamaah lanjut usia, Ramah difabel – memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian Ramah lingkungan – menerapkan konsep keberlanjutan dan kebersihan. Lalu Ramah anak dan perempuan – menciptakan lingkungan ibadah yang aman dan nyaman Ramah keragaman – terbuka bagi berbagai latar belakang masyarakat. Ramah musafir dan dhuafa – memberikan layanan yang membantu pelancong serta kaum duafa.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas masjid, baik dari segi manajemen maupun pelayanan.
“Kami ingin memastikan masjid tidak hanya memiliki infrastruktur yang baik, tetapi juga dikelola dengan manajemen yang profesional sehingga benar-benar menjadi tempat ibadah yang makmur dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya.
Proses Penilaian dan Kategori Masjid
Penilaian akan berlangsung mulai Maret hingga November 2025, dengan melibatkan 100 masjid yang telah terdaftar. Masjid-masjid ini akan dikategorikan ke dalam tiga kelompok utama, yaitu:
Masjid besar, Masjid jami’ dan Masjid pelayanan di jalur strategis
Setiap masjid akan dinilai berdasarkan tiga aspek utama, yaitu:
Idarah (manajemen dan pengelolaan),
Imarah (kehidupan keagamaan dan peran sosial), dan
Riayah (pemeliharaan dan kebersihan fasilitas).
Menurut Bupati Herdiat, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini terbatas, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan keagamaan.
“Dalam situasi keuangan yang tidak mudah, kami tetap memberikan prioritas pada program-program yang memperkuat bidang keagamaan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kami terhadap masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya fasilitas yang memadai bagi lansia dan difabel agar mereka dapat beribadah dengan lebih nyaman. Ia berharap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di setiap masjid dapat menciptakan suasana yang inklusif bagi seluruh generasi.
“Masjid harus menjadi tempat yang menyenangkan, nyaman, dan mudah diakses oleh semua pihak,” tegasnya.
Dengan adanya Anugerah Masjid Ramah, diharapkan semakin banyak masjid yang bertransformasi menjadi pusat ibadah yang tidak hanya fokus pada ritual keagamaan, tetapi juga memperkuat nilai sosial, keberagaman, serta kebersamaan di tengah masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

