Berita Ciamis (Djavatoday.com),- DKUKMP Kabupaten Ciamis harapkan Industri Kecil Menengah (IKM) agar membuat akun SIINas atau Sistem Informasi Industri Nasional.
SIINas sendiri merupakan aplikasi suatu sistem aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Perindustrian.
Kabid Industri pada DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani mengatakan, dengan aplikasi SIINas. Nantinya IKM di Kabupaten Ciamis dapat mengajukan permohonan bantuan berupa mesin dan peralatan.
“SIINas ini merupakan suatu sistem aplikasi dari Kementerian Perindustrian,” katanya, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, selain untuk mengajukan permohonan bantuan. SIINas ini juga tujuannya tiada lain menyediakan basis data berupa pembangunan.
“Lalu juga untuk bahan analisis kebijakan, serta memberikan acuan pedoman tata kelola data,” tuturnya.
Maka dari itu, kata Dini, pihaknya dari Bidang Industri selalu mensosialisasikan SIINas kepada para IKM di Kabupaten Ciamis agar melakukan daftar akun SIINas.
Menurutnya, para IKM nantinya bisa mendaftar SIINas itu dengan melakukan registrasi di situs siinas.kemenperin.go.id.
“Nantinya para IKM bisa mengajukan permohonan bantuan mesin dan peralatan melalui aplikasi tersebut,” ucapnya.
Kabid Industri DKUKMP Ciamis juga menambahkan, selain untuk basis data, SIINas ini bisa untuk IKM itu bisa mengajukan permohonan bantuan mesin dan peralatan yang dibutuhkan oleh IKM.
Karena hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Industri nomor 9 tahun 2022 tentang pemberian mesin dan peralatan.
“Jumlah IKM di Kabupaten Ciamis itu ada sekitar 21.000 IKM. Data tersebut berdasarkan data dari OSS RBA atau Online Single Submission Risk Bassed Approach,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)