Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis terus menguatkan pelayanan publik dengan mengenalkan layanan panggilan darurat 112 kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pelayanan Terpadu Pemerintah untuk Masyarakat Ciamis (Pepatah Manis) yang digelar di Gedung Dakwah Kecamatan Sindangkasih, Kamis (24/4/2025).
Kepala Diskominfo Ciamis, Tino Armyanto, menyampaikan pihaknya membagi layanan menjadi dua kategori utama, yakni untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan untuk masyarakat umum.
“Layanan untuk OPD meliputi pengelolaan website desa, tanda tangan elektronik (TTE), serta pengolahan data sektoral. Sementara untuk masyarakat umum, kami menyediakan layanan seperti PPID, Cliks (Ciamis Libas Hoaks), SP4N-LAPOR, dan tentu saja call center darurat 112,” ujar Tino.
Pada kesempatan tersebut, Diskominfo menitikberatkan pada sosialisasi layanan 112 kepada masyarakat. Edukasi dilakukan dengan pembagian brosur dan penyuluhan langsung terkait pemanfaatan layanan tersebut dalam kondisi darurat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat semakin mengenal dan terbiasa menggunakan nomor 112 saat menghadapi situasi genting seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau kejadian lain yang mengancam keselamatan,” jelas Tino.
Ia menambahkan call center 112 juga dapat digunakan untuk permintaan informasi atau pengaduan masyarakat. Beberapa laporan yang masuk bahkan berkaitan dengan jadwal layanan SIM keliling hingga laporan kekerasan.
Tino menegaskan layanan 112 dapat diakses secara gratis, tanpa pulsa maupun kode area. Bahkan, panggilan tetap bisa dilakukan meski ponsel dalam keadaan terkunci.
“Namun kami juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan ini. Masih ada saja oknum yang melakukan panggilan palsu atau prank call. Ini sangat merugikan, terutama jika di saat bersamaan ada laporan darurat yang nyata,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Diskominfo tengah menyusun regulasi internal guna meningkatkan efektivitas layanan dan menindaklanjuti laporan palsu secara tegas. (Ayu/CN/Djavatoday)

