Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan bus angkutan mudik yang masuk ke Terminal Ciamis, Senin (25/4/2022). Pemeriksaan kelaikan kendaran ini sampai H+7 lebaran.
Pemeriksaan kendaraan ini meliputi pengecekan administrasi seperti surat trayek dan lainnya. Kemudian pengecekan teknis kendaraan, seperti mengecek lampu jauh dan lampu dekat, ban, pengereman dan komponen lainnya.
Hasilnya, dari 10 bus antar kota kondisinya baik dan laik jalan. Namun masih ada bus yang melanggar administrasi.
Seperti masih adanya bus yang trayeknya tidak sesuai dengan yang tercantum pada kendaraan dengan surat. Bahkan ada yang tidak membawa surat trayek. Mereka beralasan masih proses perpanjangan.
“Kita stanby di Terminal Ciamis. Pemeriksaan atau ramp check kami lakukan dari hari ini sampai H+7 Lebaran. Jadi setiap bus yang masuk Terminal Ciamis akan kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kepala UPTD Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) Ciamis Siti Juhaeriah Yulianti.
Menurutnya, Terminal Ciamis bukan sebagai tempat keberangkatan. Meski demikian, pengecekan ini penting untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian.
“Sejauh ini dari 10 bus angkutan mudik yang kami periksa, Alhamdulillah semuanya laik jalan. Hanya saja memang ada beberapa bus yang izin trayeknya tidak sesuai dari gambar depan Bus,” ungkapnya.
Meski ada yang melanggar secara administrasi, namun bus bisa terus melanjutkan perjalanan. Petugas Dinas Perhubungan Ciamis hanya memberikan imbauan dan peringatan agar tidak melakukan hal tersebut.
“Memang ada yang seperti ini. Alasannya, mereka adalah bus bantuan. Hanya saja, tidak ada tanda yang membedakan,” ucapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)