Minggu, September 8, 2024

Dishub Ciamis Imbau Bus Studi Tur Dicek Kelaikan Pada H-1 Keberangkatan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Perhubungan Ciamis mengimbau kepada sekolah dan PO Bus yang akan melaksanakan studi tur agar melakukan cek kelaikan bus pada H-1 Keberangkatan.

Dishub Ciamis pun sudah mengeluarkan edaran imbauan terkait pemeriksaan bus yang akan digunakan studi tur. Imbauan itu ditujukan ke sekolah-sekolah di Ciamis yang akan melaksanakan studi tur.

Kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna melalui Kasubag TU UPTD PKB Dishub Ciamis Yogi Saekhul Hikayata menjelaskan prosedur pemeriksaan bus yang akan dipakai studi tur oleh sekolah.

Pihak sekolah atau pun pihak ketiga (IO) atau PO Bus menyampaikan permohonan ke Dishub Ciamis untuk melakukan ramp check. Kemudian Dishub Ciamis akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan.

Pemeriksaan kendaraan bus itu dilaksanakan di Gedung Uji Dishub Ciamis Jalan Lingkar Selatan Ciamis. Bus yang akan dicek dibawa ke gedung uji untuk dilakukan pemeriksaan secara seksama. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan akibat bus bermasalah.

“Mekanismenya atau prosedurnya itu sekolah menyampaikan permohonan. Kita kan tidak mengetahui sekolah mana saja yang akan melaksanakan studi tur. Bus di bawa ke Gedung Uji, pelaksanaannya seperti uji KIR,” ujar Yogi, Selasa (21/5/2024).

Ada pun pemeriksaan bus yang dilakukan mulai dari emisi gas buang, sistem pengereman, sistem pencahayaan dan lampu, wiper dan juga ban.

“Kalau ada terpasang klakson telolet akan langsung kami cabut. Itu berpengaruh terhadap angin rem,” tegas Yogi.

Pemeriksaan Bus Studi Tur, Sekolah Diminta Aktif Ajukan Permohonan ke Dishub Ciamis

Dishub Ciamis meminta pihak sekolah yang akan studi tur atau PO bus untuk kooperatif. Pemeriksaan bus studi tur dilaksanakan H-1 Keberangkatan.

“Pihak sekolah juga dapat melakukan antisipasi awal. Pertama jangan tergoda harga murah, cek kelengkapan surat kendaraan seperti uji KIR yang masih berlaku,” kata Yogi.

Yogi menegaskan, meski uji KIR masih berlaku namun pemeriksaan bus studi tur diimbau tetap dilakukan. Mengingat jangka uji KIR itu 6 bulan. “Selama waktu itu kan kendaraan digunakan terus-menerus,” ucapnya.

Selain memeriksa armada bus, Dishub Ciamis juga akan mengecek kesiapan sopir, seperti SIM masih berlaku, ada sopir cadangan dan juga kesehatannya.

“Kita keluarkan surat rekomendasi juga apabila terjadi kondisi tidak normal, sopir diwajibkan tidak melanjutkan perjalanan. Itu kondisi bisa kondisi sopir, kernet, bisa abnormal kendaraannya,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pesona Keindahan Waduk Leuwikeris di Obyek Wisata Karang Hantu Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Setelah Bendungan Leuwikeris diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Kabupaten Ciamis kini memiliki destinasi wisata baru. Pesona keindahan waduk Leuwikeris pun bisa...

Vokalis Band Repvblik Kecelakaan Tunggal saat Kendarai Moge di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ruri vokalis band Republik mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor gede (moge) di Jalan Nasional, tepatnya Dusun Kidul, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten...

Dedi Mulyadi Punya Program Bale Warga, Ini Fungsinya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bakal calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi silaturahmi dengan sejumlah kepala desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis. Silaturahmi itu dilaksanakan...

Kincir Air Jadi Andalan Warga Kertaharja Ciamis saat Kemarau Atasi Kekeringan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petani di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, memanfaatkan kincir air dari aliran Sungai Cisepet yang dibuat secara gotong royong untuk...
Kunjungan Kepala Perpusnas
Kunjungan Kepala Perpusnas
Kunjungan Kepala Perpusnas
Kunjungan Kepala Perpusnas

Terpopuler

Lainnya