Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis raih piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan, dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna menyerahkan secara langsung piagam penghargaan tersebut kepada Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan.
Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI itu berlangsung selepas kegiatan upacara hari jadi Ciamis ke-382 tahun 2024 di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (11/6/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis, Yayan M Supyan mengatakan, dalam penghargaan tersebut. Disdukcapil Ciamis meriah nilai kualitas tertinggi zona hijau.
“Itu bentuk suatu apresiasi dari Ombudsman RI bagaimana pelayanan publik yang kami lakukan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Ombudsman RI ini memberikan penilaian juga tidak mudah. Karena mereka itu pengecekan lapangan dengan ada beberapa kriteria yang ada di Dinas Dukcapil Ciamis.
Adapun kriteria yang Ombudsman RI itu nilai, bagaimana melihat SDM yang ada. Lalu bagaimana laporan-laporan kegiatan kepada atasan.
Kemudian, bagaimana pihaknya itu bisa memberikan kompensasi kepada masyarakat. Apabila SOP dalam pelayanannya itu terlambat.
“Lalu bagaimana pengelolaan kita dalam pengaduan-pengaduan masyarakat. Serta mereka juga menilai dengan bukti eviden berupa foto-foto,” tuturnya.
Yayan berharap, penghargaan ini menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan. Meskipun dalam keterbatasan, tapi kualitas pelayanan tetap menjadi hal utama.
“Meski sarana dan prasarana kita yang masih belum representatif tapi pelayanan harus menjadi hal utama bagi kami untuk masyarakat,” pungkasnya. (AA/Djavatoday.com)