Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Ciamis mengeluarkan surat edaran imbauan terkait larangan terhadap siswa membawa permainan Lato-lato ke sekolah. Surat edaran imbauan tersebut ditandangani oleh Kadisdik Ciamis Asep Saeful Rahmat.
Surat imbauan bertujuan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar. Dalam surat itu terdapat dua poin.
Pertama, Kepala satuan pendidikan agar melarang siswa membawa dan bermain lato-lato disaat pembelajaran di lingkungan sekolah.
Permainan Lato-lato dapat menimbulkan suara bising juga bisa membahayakan kalau sampai melenting dan mengenai orang.
Kedua, Kepada orang tua siswa di himbau untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya saat bermain menggunakan lato-lato. Sehingga tidak mengangggu kegiatan belajar di rumah dan sekolah keagamaan.
Menindaklanjuti surat imbauan itu, Kepala SDN 1 Pawindan Saripudin pun sangat mendukung dengan adanya larangan membawa permainan Lato-lato ke sekolah. Bahkan pihaknya sudah menerapkan larangan tersebut sebelum adanya surat edaran tersebut.
“Permainan Lato-lato mengganggu konsentrasi belajar apabila memainkannya saat lagi belajar. Sekolah ada larangan apabila ada siswa yang bawa lato-lato, guru akan mengambilnya. Kalau bawa lagi oleh siswa maka akan mendapat hukuman seperti membersihkan sampah,” ujar Saripudin, Rabu (18/1/2023).
Saripudin mengatakan sejak kejadian itu, para siswa tidak ada lagi yang berani membawa permainan Lato-lato ke sekolah. Menurutnya lato-lato menimbulkan kebisingan dan gangguan pendengaran serta gangguan emosional.
“Memang benar lato-lato permainan tradisional, tapi kalau memainkannya tidak pada tempatnya juga tidak baik. Kami juga tidak membolehkan ada yang jualan lato-lato. Tidak sembarang pedagang bisa masuk ke lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)