Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis memberikan pembinaan terhadap juru pelihara situs budaya. Kegiatan digelar di Situs Samida, Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajaresa, Rabu (8/3/2023).
Kasi Sejarah dan Permuseuman Disbudpora Ciamis Sodikin menuturkan pembinaan ini dalam upaya memberikan wawasan dan pencerahan kepada para juru pelihara situs. Mengingat mereka bertugas untuk menjaga dan melestarikan situs budaya.
Dalam kegiatan ini, Pemkab Ciamis mendatangkan narasumber dari akademisi Unpad Bandung serta MUI kecamatan. Para juru pelihara ini mendapat wawasan terkait pemeliharaan situs dan juga peninggalan sejarah. Sedangkan dari MUI Ciamis memberikan pengetahuan mengenai batasan norma agama dalam pemeliharaan situs.
Sodikin mengungkap, jumlah juru kunci situs budaya saat ini ada 360 orang sedangkan juru pelihara yang tercatat dan mendapat SK resmi ada 228 orang.
Harapannya, para juru kunci dan juru pelihara dapat mengetahui tugas pokok dan fungsinya berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Termasuk mengatur mengenai pekerjaan, aturan dan larangannya.
Sodikin menyebut, pembinaan para juru pelihara ini juga penting dalam upaya meningkatkan pengetahuan serta wawasan. Selain menjaga situs budaya, juga menjaga flora dan fauna yang ada pada lokasi situs.
“Ke depan mereka dapat mengetahui cara memelihara benda cagar budaya berdasarkan norma-norma agama,” jelasnya.
Sementara itu, kepala Desa Sirnajaya Ananda mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ciamis atas kepeduliannya terhadap para juru pelihara situs budaya. Mengingat mereka bekerja merawat situs secara sukarela. (Andra/CN/Djavatoday)