Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Untuk kelancaran penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM). Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Jawa Barat mengimbau e-warung selalu menjaga kualitas barang.
Demikian disampaikan Kasi Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin, Kepahlawanan, Keperintisan dan Komunitas Adat Dinsos Ciamis, Rabu (27/1/2021).
“Imbauan ini kami sampaikan menyusul kejadian beberapa waktu lalu terkait temuan barang yang kualitasnya kurang baik. Lokasinya di Kecamatan Pamarican Desa Sukahurip,” katanya.
Rinto menuturkan, kejadianya beberapa waktu lalu ketika Dinsos dan Komisi 4 DPRD Ciamis melakukan sidak. Ada temuan kualitas barang tidak baik, kemudian pihaknya langsung mengganti barang tersebut dengan kualitas yang baik.
Rinto menjelaskan, e-warung ini merupakan program bantuan sosial non tunai, bersinergi dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan demikian, e-warung harus memastikan kualitas terbaik dalam penyaluran bantuan KPM kepada masyarakat Ciamis.
“Bantuan ini sifatnya non tunai, peran e-warung disini untuk menyediakan barang yang berkualitas. Sehingga para penerima bantuan dapat menerima kualitas terbaik yang disediakan e-warung sesuai nominal uang yang diterima KPM,” ujarnya.
Rinto menegaskan, jika e-warung bekerjasama dengan pihak ketiga, kualitas barang harus tetap terjaga. E-warung harus berani mengembalikan barang kepada pihak ketiga jika kualitasnya tidak layak untuk KPM.
“Bantuan untuk KPM di Ciamis melalui e-warung harus benar-benar memberikan kualitas terbaik. Dalam hal ini e-warung harus paham undang-undang perlindungan konsumen,” tegasnya. (Ayu/MM/Djavatoday)