Di Tengah Ramainya PPPK Mundur di Berbagai Daerah, Ciamis Hanya Catat 14 Kasus

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Fenomena pengunduran diri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ramai terjadi di sejumlah daerah ternyata juga terjadi di Kabupaten Ciamis. Namun jumlahnya relatif sedikit. Hingga pertengahan 2026, Pemerintah Kabupaten Ciamis mencatat hanya 14 PPPK yang memilih mengundurkan diri.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Tini Lastiniwati, mengatakan sebagian besar PPPK yang mengundurkan diri merupakan PPPK paruh waktu. Mereka memilih berhenti setelah diterima bekerja di perusahaan swasta, Sekolah Rakyat, atau karena alasan keluarga, seperti mengikuti suami maupun istri yang berpindah domisili.

“Kalau pensiun dini tidak ada. Yang ada memang pengunduran diri. Kebanyakan karena mendapat pekerjaan lain atau alasan keluarga,” ujar Tini didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Ciamis, Rifki Arifin, Rabu (15/7/2026).

Menurut Tini, setiap pengunduran diri diproses sesuai aturan yang berlaku. BKPSDM terlebih dahulu memeriksa seluruh kelengkapan administrasi sebelum menerbitkan keputusan pemberhentian.

“Kalau seluruh proses administrasinya sudah selesai, tentu pemerintah tidak bisa memaksa seseorang untuk tetap bekerja,” katanya.

Ia menjelaskan, formasi yang kosong akibat pengunduran diri PPPK tidak bisa langsung diisi. Penggantinya harus melalui mekanisme pengadaan ASN yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kebutuhan formasi itu nantinya akan kembali kami usulkan kepada Kementerian PANRB melalui pengadaan ASN berikutnya,” jelasnya.

Sambil menunggu proses tersebut, BKPSDM meminta setiap organisasi perangkat daerah melakukan penyesuaian pembagian tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Tini juga membantah anggapan bahwa ada PPPK atau ASN di Ciamis yang mundur karena sulit mendapatkan promosi jabatan. Menurutnya, selama ini tidak ada pegawai yang mengundurkan diri dengan alasan tersebut.

“Tidak ada yang mengundurkan diri karena tidak naik jabatan atau tidak naik pangkat,” tegasnya.

Ia menambahkan, promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis dilakukan berdasarkan sistem merit, yakni mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

“Jabatan itu amanah. Penempatannya dilakukan sesuai kompetensi, bukan karena harus punya orang dalam,” ujarnya.

Selain itu, Tini menjelaskan PPPK paruh waktu memang diperbolehkan mengikuti seleksi pekerjaan lain, baik di instansi pemerintah maupun sektor swasta, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika diterima dan memilih berpindah, status PPPK dapat dilepas melalui mekanisme pengunduran diri.

Di sisi lain, BKPSDM masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang ASN yang akan mengatur lebih rinci mengenai pengembangan karier PPPK, termasuk jenjang karier, peningkatan kompetensi, hingga hak-hak kepegawaiannya.

“Kami berharap regulasi itu segera terbit agar pengembangan karier PPPK memiliki kepastian yang lebih jelas ke depan,” pungkas Tini. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polisi Bekali Siswa Baru SMPN 1 Cidolog Ciamis soal Bahaya Narkoba, Bullying hingga Tertib Lalu Lintas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 1 Cidolog, Kabupaten Ciamis, tak hanya diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah. Polres Ciamis memanfaatkan...

Senyum Kecil di Hari Pertama, Cara Ciamis Menumbuhkan Cinta Sekolah Sejak Dini

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hari pertama sekolah sering menjadi momen yang penuh campur aduk bagi anak-anak. Ada yang datang dengan wajah ceria, ada pula yang...

Cegah Kebakaran TPA saat Kemarau, DPRKPLH Ciamis Perkuat Antisipasi Bersama Damkar

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Ciamis meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain kawasan hutan dan lahan,...

Alexa Lolos ke Top 35 D’Academy 8, Penampilan Wakil Ciamis Banjir Pujian Juri

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Putri Alexandria atau Alexa kembali menunjukkan kualitasnya di panggung Top 42 Group 3 D'Academy 8 Indosiar, Jumat (17/7/2026) malam. Wakil asal...

Terbaru