Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis berhasil mengevakuasi seekor ular kobra jawa (Naja sputatrix) dari rumah warga di Dusun Pamalayan Kulon, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, ular tersebut ditemukan oleh pemilik rumah, Rafi Faisal Muharam (22), seorang mahasiswa yang tinggal di Dusun Pamalayan Kulon. Keberadaan ular pertama kali diketahui sehari sebelumnya, saat pemilik rumah hendak masuk ke ruang belakang. Namun, ular tersebut sempat menghilang.
“Keesokan harinya, ular kembali terlihat bersembunyi di bawah tumpukan barang bekas di ruang belakang rumah. Setelah memastikan keberadaan ular, pemilik rumah segera melapor kepada petugas Damkar untuk meminta bantuan evakuasi,” ujar Fery.
Laporan diterima UPTD Damkar Ciamis pada pukul 17.09 WIB. Tim segera bergerak ke lokasi dengan kendaraan unit pancar Z 9920 V. Petugas Damkar berhasil mengevakuasi ular kobra jawa sepanjang 60 cm tersebut dengan aman dan selamat pada pukul 17.35 WIB.
“Proses evakuasi berlangsung cepat dan tanpa kendala. Ular dievakuasi dari tumpukan barang bekas di ruang belakang rumah,” tambah Fery.
Setelah evakuasi, petugas kembali ke markas untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.
Fery mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keberadaan satwa liar. Terutama saat memasuki musim hujan yang sering kali memicu satwa seperti ular masuk ke pemukiman.
“Jika menemukan satwa liar yang berbahaya, seperti ular berbisa, segera laporkan ke Damkar atau pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut. Jangan mencoba menangani sendiri untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Penanganan cepat dan tepat Damkar Ciamis ini menunjukkan kesiapsiagaan tim dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman satwa liar. (Ayu/CN/Djavatoday)