Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Obyek wisata Curug Panganten yang berlokasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, sementara waktu ditutup menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang wisatawan akibat tenggelam. Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah dan akan diambil.
Kepala Dinas Pariwisata Ciamis, Budi Kurnia, mengungkapkan bahwa wisata berbasis alam memiliki risiko yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh kondisi alam yang tidak dapat diprediksi secara pasti, seperti arus air, kontur tebing, dan kondisi cuaca.
“Wisata alam memiliki risiko besar karena kita tidak pernah tahu pasti bagaimana karakter air, tebing, dan gunung di setiap saat,” kata Budi pada Rabu (9/4/2025).
Menurut Budi, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai tindakan pencegahan, antara lain berupa kunjungan rutin, pelatihan, serta pembinaan terhadap pengelola destinasi wisata. Curug Panganten sendiri masuk dalam kategori wisata tirta, yang seharusnya dilengkapi dengan personel terlatih dalam hal keselamatan atau lifeguard, termasuk lisensi yang dimiliki.
Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan langsung Curug Panganten berada di tangan pemerintah desa setempat. Dinas Pariwisata berperan sebagai pendamping, pembina, dan pengawas.
Menjelang musim libur Lebaran, Budi menyatakan pihaknya telah mengirimkan imbauan kepada pengelola wisata, termasuk mengenai peningkatan debit air di Curug Panganten yang berpotensi membentuk pusaran air berbahaya.
Ia menambahkan, pengunjung sebaiknya melakukan konfirmasi atau pelaporan kepada pengelola saat tiba di lokasi. Dengan begitu, pengunjung bisa mendapatkan pendampingan, informasi mengenai potensi bahaya, dan peralatan keselamatan seperti pelampung.
“Kalau pengunjung tidak melapor, artinya tidak ada pengawasan langsung. Mereka juga tidak mengetahui prosedur keselamatan yang berlaku,” tegasnya.
Insiden tenggelam di Curug Panganten bukanlah yang pertama. Sebelumnya, sudah terjadi dua kasus serupa yang semestinya menjadi perhatian semua pihak tentang pentingnya sistem pengawasan dan koordinasi di kawasan wisata alam terbuka.
“Rambu dan papan peringatan memang sudah terpasang, tetapi banyak pengunjung yang tidak membacanya atau malah mengabaikannya. Oleh karena itu, kehadiran petugas yang berjaga langsung di lapangan sangat penting,” imbuh Budi.
Dinas Pariwisata berharap masyarakat semakin menyadari bahwa wisata alam tidak hanya tempat rekreasi, tetapi juga memiliki risiko yang harus diwaspadai. Koordinasi dengan pihak yang memahami kondisi medan sangat diperlukan agar aktivitas wisata tidak berujung pada tragedi.
Langkah Curug Panganten Ciamis ditutup sementara ini dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan sistem pengawasan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan di lokasi wisata alam dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. (Ayu/CN/Djavatoday)

