Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabupaten Ciamis kembali mencuri perhatian di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ciamis menempati posisi puncak dengan raihan skor tertinggi sekaligus menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang memperoleh status hijau “Terjaga”.
Pengumuman resmi disampaikan saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). Dalam agenda tersebut, KPK memaparkan hasil SPI nasional, mengevaluasi perkembangan integritas daerah, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang mencatatkan kemajuan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.
Hasil survei menunjukkan Pemkab Ciamis meraih skor 78,35, melampaui rata-rata nasional dan menempatkan daerah ini sebagai yang terbaik di Jawa Barat untuk tahun 2025. Capaian tersebut sekaligus menggeser posisi Ciamis dari peringkat ketiga pada tahun sebelumnya.
Lonjakan nilai ini juga menandai perubahan besar dari status oranye “Waspada” pada periode sebelumnya menjadi status hijau “Terjaga”, menandakan bahwa sistem pengendalian, budaya integritas, dan tata kelola pemerintahan mengalami peningkatan signifikan.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, menyambut baik hasil yang membanggakan ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari konsistensi seluruh aparatur sipil negara yang terus memperkuat etos kerja dan integritas.
“Kami terus menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan publik yang optimal, serta menggunakan fasilitas negara secara wajar dan bertanggung jawab. Budaya kerja BerAKHLAK menjadi landasan utama dalam membangun integritas ASN. Kami juga membuka ruang bagi kritik dan masukan dari siapa pun,” ujar Herdiat.
Ia berharap prestasi ini menjadi pijakan untuk meraih hasil lebih baik pada tahun-tahun berikutnya, bukan hanya sekadar pencapaian sesaat.
Bupati Herdiat turut menegaskan bahwa SPI merupakan survei independen KPK tanpa campur tangan pihak pemerintah daerah. Penilaian dilakukan melalui responden internal, masyarakat pengguna layanan, hingga para ahli, sehingga hasilnya benar-benar menggambarkan persepsi objektif terhadap integritas pemerintahan di Ciamis.
Dengan status “Terjaga”, Ciamis dinilai berhasil membangun ekosistem kerja yang bukan hanya fokus pada formalitas pencegahan korupsi, tetapi menanamkan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari.
Pencapaian ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Ciamis sekaligus memberikan inspirasi bagi pemerintah daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ayu/CN/Djavatoday)

