Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Setelah viral saat khitbah atau perjodohan massal, 10 pasangan santri dan santriwati Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, telah menikah massal, Senin (23/1/2023). Lalu seperti apa cerita santri atau pengantin nikah massal setelah menempuh proses perjodohan hingga ke jenjang pernikahan?
Pada saat acara resepsi pernikahan berlangsung, para pengantin yang merupakan santri ini terlihat sangat bahagia. Mereka menerima masing-masing tamu pada pelaminan. Keduanya pun sesekali saling berbincang dan terlihat akrab.
Salah satunya pasangan Ramdhan Saputra (27) dan Ina Adwiyah (25). Mereka mengaku bahagia dapat berjodoh. Keduanya bertekad untuk melanjutkan perjuangan dakwah sesuai amanah dari para gurunya usai nikah massal ini.
“Saya santri salah satu dari pengantin pernikahan massal ini. Banyak yang menyoroti perjodohan massal ini. Sebenarnya bukan kita dijodohkan tapi karena kita berjodoh, kita dipersatukan,” kata Ramdhan.
Ramdhan mengaku baru pertama kali bertemu dengan istrinya saat khitbah. Menurut Ramdhan, ikatan pernikahan massal ini telah melalui proses yang panjang dan tidak hanya sekadar menyatukan dua insan.
“Ada proses istikharah, dan tidak hanya 1 ulama bisa sampai 3 ulama untuk istikharah pasangan. Alhamdulillah saya dan istri saya bersatu,” katanya.
Pria yang telah 14 tahun menimba ilmu di Pesantren Miftahul Huda 2 ini mengaku setelah nikah, sesuai amanah guru dan visi misi pesantren akan melanjutkan perjuangan menyiarkan agama Islam.
“Mungkin setelah ini terlebih dulu di Buniseuri, Cipaku Ciamis. Alhamdulillah senang,” katanya.
Menurut Ramdhan, dengan pernikahan massal ini tentunya dapat meminimalisir pembiayaan. Sekaligus juga dengan langsung melaju ke jenjang pernikahan akan terhindar dari dosa zina.
“Alhamdulillah tidak ada paksaan. Kita berjodoh,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)