Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 7 pasar hewan di Ciamis ditutup sementara oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis mulai Sabtu (14/5/2022) kemarin. Penutupan ini untuk mengantisipasi adanya penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami lakukan penutupan sementara untuk 7 pasar hewan di Ciamis. Daerah lain pun juga melakukan penutupan,” ujar Kadis Peternakan dan Perikanan Ciamis Syarif Hidayat, Minggu (15/5/2022).
Syarif menjelaskan pada saat awal penitipan, ada Pasar Hewan Banjarsari yang masih melakukan aktivitas. Pihaknya pun telah memberikan toleransi sehari. Mengingat para peternak dan bandar sudah datang pada malam hari dan belum mengetahui akan adanya penutupan tersebut.
“Kemarin kami berikan toleransi untuk Pasar Banjarsari boleh beroperasi sehari saja. Mengingat mereka sudah berdatangan sejak semalam,” kata Syarif.
7 pasar hewan di Kabupaten Ciamis yakni Pasar Ternak Rancah, Pasar Ternak Cigembor, Pasar Ternak Pamarican, Pasar Ternak Cintaratu Lakbok, Pasar Ternak Panawangan, Pasar Ternak Cibadak Banjarsari dan Pasar Ternak Rajadesa.
“Penutupan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah PMK,” kata Syarif.
Selain penutupan, Pemkab Ciamis pun telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan peternak mengenai wabah PMK. Sehingga semuanya dapat memahami kondisi yang terjadi saat ini.
“Umunya mereka mengerti dengan kondisi dan penutupan ini. Penutupan belum tentu sampai kapan waktunya,” ucap Syarif.
Pihaknya pun menerjunkan tim monitoring guna melakukan pengecekan ke peternak dan bandar. Terutama untuk bandar yang biasa mendatangkan sapi dari luar daerah.
Sejauh ini belum ada temuan kasus PMK pada peternak Ciamis. Pihaknya pun meminta ke masyarakat agar tidak panik. Apalagi wabah PMK ini tidak menular ke manusia atau bukan golongan zoonosis. (Ayu/CN/Djavatoday)