Djavatoday.com, Ciamis – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Semester II Tahun 2021 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (5/1/2022). LHP tersebut merupakan hasil dari Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun Anggaran 2021 Kabupaten Ciamis.
LHP diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jabar Agus Khotib kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Hadir dalam acara para Auditor BPK-RI, kepala daerah Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon. Hadir pula mendampingi kepala daerah DPRD dan Inspektur daerahnya masing masing.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPK RI. Terutama atas kerja kerasnya dalam pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Ciamis.Â
“Terima kasih kepada BPK RI. Terkhusus pada Tim Pemeriksa Kabupaten Ciamis yang diketuai oleh Bapak Taufik dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Ciamis, ” ucapnya.Â
Terkait rekomendasi yang disampaikan dalam laporan, Herdiat menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti.
“Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami (Pemkab Ciamis) akan berusaha untuk segera menindaklanjutinya, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus Khotib mengucapkan terimakasih kepada para kepala daerah yang telah melaksanakan tata kelola keuangan. Khususnya pelaksanaan belanja daerah dengan baik.
“Terimakasih telah kerjasama Kepala Daerah dalam melancarkan pelaksanaan pemeriksaan keuangan yang dilakukan dari tanggal 13 – 15 November 2021,” imbuhnya. *ArifinAT/Djavatoday