Djavatoday.com, Ciamis – Upaya mendorong raihan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis me-launching Gerakan Cinta Zakat. Peluncuran tersebut dilakukan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (19/11/2021).
Gerakan Cinta Zakat merupakan gerakan nasional yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Gerakan ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan ZIS. Selin itu juga untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada yang membutuhkan.
Pada acara tersebut, juga dilaksanakan penerbitan Peraturan Bupati Ciamis nomor 46 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 mengenai pengelolaan Zakat di Kabupaten Ciamis.
Bupati Herdiat dalam sambutannya mengapresiasi Baznas Ciamis yang telah memprakarsai gerakan cinta zakat di Kabupaten Ciamis.
“Saya haturkan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Ciamis, yang telah memprakarsai Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Gerakan Cinta Zakat dan ZIS Online Mampu Tingkatkan Raihan ZIS Ciamis
Menurutnya, gerakan ini akan dapat berjalan dengan baik apabila pengelola dapat mengoptimalkan potensi ZIS yang ada di Kabupaten Ciamis. Selain itu juga melalui optimalisasi pembayaran ZIS secara online pun diyakininya mampu meningkatkan raihan ZIS. Namun memerlukan sosialisasi maksimal kepada masyarakat.
“Melalui inovasi Baznas Ciamis melalui pelayanan penerimaan zakat secara online tentu akan mempermudah, mempercepat dan meningkatkan raihan ZIS. Meski sudah ada inovasi tersebut, kita jangan sampai hanya menunggu. Kita harus jemput bola untuk menyiasatinya dan paling tidak bisa mengingatkan para mustahik zakat,” ujar Bupati Herdiat.
Dalam kesempatan tersebut, Herdiat mengingatkan dalam rezeki harta yang di dapat ada hak orang lain yang harus diserahkan. Ia pun menghimbau kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menunaikan zakatnya. Diantaranya melalui Baznas ataupun UPZ yang ada di setiap perkantoran, kecamatan atau desa.
“Setiap rezeki yang Allah SWT titipkan kepada kita semua ada hak orang lain. Sehingga harus ditunaikan sehingga jelas kita wajib berzakat. Oleh karena itu mari kita tunaikan kewajiban zakat kita melalui Baznas atau UPZ di tempat kerjanya masing-masing” tuturnya.
Terakhir, Bupati Herdiat berharap melalui launching Gerakan Cinta Zakat, para pengurus UPZ di tingkat desa dan tingkat kecamatan dapat menyampaikan terkait gerakan ini.
“Pesan kami paling tidak kepada para aghnia dan saya juga berharap berikan suri tauladan dari para pengurus zakat. Sehingga, masyarakat bisa lebih mempercayai, karena kondisi saat ini tidak sedikit lembaga-lembaga yang berkedok lembaga zakat apalagi secara online,” imbuhnya.
Gerakan Cinta Zakat Ciamis Dorong Kehadiran ZIS di Tengah Masyarakat
Sementara itu, Ketua Baznas Ciamis Lili Miftah menjelaskan, gerakan cinta zakat di tatar Galuh Ciamis ini bertujuan untuk lebih mendorong kehadiran ZIS di tengah masyarakat. Selain itu juga memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mereka yang berhak, serta dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan.
“Program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini sejalan dengan pemerintah. Yang mana memiliki kerja yang sangat besar menangani kemiskinan, musibah dan bencana serta menuntaskan program lainya,” jelasnya.
Dia mengharapkan, dengan telah launchingnya gerakan cinta zakat dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan amal zakat sodaqohnya kepada Baznas. Karena Baznas merupakan badan yang sah, aman dan tepat dalam penyalurannya.
Pada acara tersebut dilangsungkan penyerahan zakat dari unsur Forkopimda kepada Baznas Ciamis. Selain itu juga dilangsungkan penyerahan zakat kepada beberapa perwakilan hak penerima zakat. *ArifinAT/Djavatoday.com