Bupati Ciamis Kirim Dua Surat ke Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN dan Lulusan PPG

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan nasib tenaga non-ASN. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pengiriman dua surat resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Surat tersebut diantarkan langsung oleh Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, saat berkunjung ke kantor Kemenpan RB pada Selasa (18/11/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Ciamis untuk mencari kejelasan status sekaligus penyelesaian berbagai persoalan terkait kebijakan PPPK Paruh Waktu yang dinilai masih menyisakan masalah bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Ai Rusli menyampaikan bahwa keberpihakan Pemkab Ciamis terhadap pegawai non-ASN bukan sekadar wacana. Selama bertahun-tahun, ribuan tenaga non-ASN telah menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di berbagai sektor.

“Tenaga non-ASN ini sudah lama bekerja dan membutuhkan kepastian. Karena itu, Bupati Herdiat kembali mengirimkan dua surat resmi sebagai bentuk tindak lanjut agar pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi di daerah,” ujarnya.

Surat pertama khusus ditujukan untuk mengusulkan kebijakan afirmasi bagi Guru Non-ASN yang mengajar di sekolah negeri namun terkendala aturan seleksi PPPK 2024. Ada dua kelompok yang menjadi sorotan:

Guru Non-ASN yang diangkat sebelum UU Nomor 20 Tahun 2023 diberlakukan, tetapi masa kerja mereka belum genap dua tahun sehingga tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK 2024.

Guru Non-ASN yang baru pindah dari sekolah swasta ke sekolah negeri pada tahun 2023, sehingga masa kerja di sekolah negeri belum mencapai dua tahun.


“Kami melihat peran guru non-ASN sangat strategis dalam mendukung layanan pendidikan. Karena itu, kami meminta agar mereka tetap diberikan peluang pengangkatan PPPK, terutama yang sudah terdata di Dapodik,” jelas Ai.

Ia menambahkan, Pemkab Ciamis juga mendorong agar kebijakan afirmasi tidak hanya berlaku sementara, tetapi tetap dipertimbangkan pada seleksi berikutnya dengan masa pengabdian sebagai parameter penting.

Surat kedua menyoroti keberadaan ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang wilayah kerjanya berada di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, mereka telah dibekali kompetensi untuk menjadi tenaga pendidik profesional. Namun implementasinya terganjal aturan pada Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Padahal kompetensi lulusan PPG Prajabatan ini sangat dibutuhkan sekolah-sekolah. Tanpa kebijakan khusus, daerah akan kesulitan memenuhi kebutuhan guru,” kata Ai.

Melalui surat tersebut, Pemkab Ciamis meminta adanya kebijakan afirmatif atau rekomendasi yang memungkinkan lulusan PPG Prajabatan dapat tetap diberdayakan sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri. Usulan ini juga sejalan dengan program Kemendikbud mengenai penempatan lulusan PPG Prajabatan.

Ai Rusli menegaskan, dua surat ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemkab Ciamis dalam memperjuangkan hak tenaga non-ASN, baik guru berpengalaman maupun lulusan PPG Prajabatan.

“Kami tidak tinggal diam. Ini perjuangan agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal dan tenaga pengabdi yang sudah lama bekerja mendapat kepastian. Kami berharap Kemenpan RB dapat memberikan solusi yang paling adil sesuai kondisi di daerah,” tutupnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Akademisi Ingatkan Dapur MBG di Ciamis Wajib Patuhi Standar Kesehatan dan Gizi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akademisi Universitas Galuh Ciamis, Hendra Sukarman atau yang akrab disapa Ebo, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pendirian dapur Program Makanan...

Polres Ciamis Respons Cepat Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jajaran Polres Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya....

Viral Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong, Kades Pawindan Ciamis Beri Penjelasan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Video dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, angkat...

Pengguna Jalan Bantah Pungli di Jembatan Cirahong, Sebut Pemberian Sukarela

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong yang viral di media sosial memunculkan beragam persepsi di masyarakat. Namun, sejumlah pengguna jalan...

Terbaru