DJAVATODAY.COM, CIAMIS – Prioritaskan berjalannya pelayanan Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ciamis. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjaminkan kepada Badan Pengelola Jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk selesaikan permasalahan.
Hal tersebut, disampaikan Direktur RSUD Ciamis dr Rizali saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (6/10/2020).
“Bupati Ciamis telah menjamin, sehingga pelayanan untuk pasien BPJS di RSUD Ciamis telah berjalan kembali dari hari ini,” katanya.
Ia menjelaskan, terkait penghentian pelayanan Pasien BPJS di RSUD Ciamis disebabkan adanya audit pasca klaim. pada tahun 2019 dan awal 2020 selesai dilakukan. Yang mengharuskan RSUD mengembalikan uang dengan jumlah besar.
“RSUD Ciamis diharuskan mengembalikan uang dengan nominal 108 juta. Dikarenakan ada beberapa persyaratan yang kurang atau tidak sesuai dengan layanan BPJS,” jelas dr Rizal.
“Ini dirasa berat bagi kami pihak RSUD. Saat ini belum ada pengembalian uang, namun kami sedang melengkapi data yang dibutuhkan dan berkoordinasi dengan pihak BPJS,” terangnya.
Menurutnya, persyaratan yang menyebabkan jadi permasalahan yaitu terkait jatah untuk pasien yang berobat jalan.
“Kurang lebih ada 530 klaim yang bermasalah, diantaranya syarat pelayanan bagi pasien BPJS dalam sebulan melebihi standar (1 kali kunjungan) dan beberapa problem lainnya,” ungkapnya.
dr Rizali menambahkan, untuk pelayanan yang kemarin diberhentikan pelayanan bagi pasien BPJS hanya poli rawat jalan saja, sedangkan poli lainnya lainnya berjalan normal.
“Pelayanan kemarin hanya rawat jalan saja yang diberhentikan untuk BPJS, sedangkan poli lainnya tetap berjalan,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi persoalannya kedepannya, Direktur RSUD Ciamis menuturkan, akan memperbaiki sistem rumah sakit dan persamaan persepsi antara verifikator BPJS dan RSUD agar satu jalur serta disamakan frekuensinya.
“Persamaan persepsi dan kesesuaian frekuensi perlu dilakukan agar tidak terjadi hal demikian kedepannya lagi,” tutup Rizali.*AT