Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Belajar dalam jaringan atau Daring di Kabupaten Ciamis kembali diperpanjang dua minggu kedepan, dari tanggal 26-8 Februari 2021. Hal itu seiring dengan diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ciamis.
“Jadi sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat dan Bupati Ciamis belajar dari rumah atau BDR kembali dilakukan selama dua minggu selanjutnya,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat di kantornya, Rabu (27/1/2021).
Asep mengimbau kepada para peserta didik di Ciamis untuk senantiasa mengikuti belajar daring sesuai dengan arahan guru. Baik melalui aplikasi perpesanan, atau pun melalui media online lainnya. Kepada orang tua juga tetap bersabar untuk mendampingi anak-anaknya saat belajar dari rumah.
Menurut Asep, sekolah tatap muka belum bisa dilakukan di Kabupaten Ciamis. Karena minggu sebelumnya Ciamis berada pada zona merah dan minggu ini berada di zona oranye. PPKM masih berlangsung untuk dua minggu kedepan. Otomatis berbagai aktivitas masyarakat dibatasi.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Ciamis telah melakukan persiapan ketika sekolah tatap muka bisa diberlakukan. Ketika kasus Covid-19 di Ciamis melandai dan masuk zona kuning. Tim verifikasi telah melaksanakan tugasnya dan mendapat sekolah mana saja yang siap melaksanakan tatap muka.
“Jadi data sekolah yang siap tatap muka sudah ada. Tinggal nantinya mendapat surat keputusan dari Bupati Ciamis. Jumlah sekolah yang siap tatap muka sebanyak 99 persen. Memang ada beberapa sekolah yang belum siap, tapi mereka terus memperbaikinya yang pada akhirnya semua siap belajar tatap muka,” ungkapnya.
Asep menyebut meski semua telah siap, tapi ketika kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis tetap tinggi belajar daring tetap akan diperpanjang. Saat ini Pemkab Ciamis pun menunggu kebijakan dari Menteri Pendidikan RI terkait tatap muka saat pandemi. (AYU/CN/Djavatoday)