Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Aksi kriminal terjadi di kawasan Islamic Center Ciamis pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 24.00 WIB. Dua pria yang mengaku sebagai polisi menghentikan lima remaja pengendara motor dengan dalih memberikan hukuman karena belum cukup umur untuk berkendara. Namun, aksi tersebut berujung pada perampasan satu unit motor Honda Beat dan tiga handphone milik remaja di Ciamis.
Isra Fauzi, salah satu keluarga korban, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula saat keponakannya pulang setelah mengikuti kegiatan pembelajaran yang diadakan oleh mahasiswa di Alun-alun Ciamis. Dalam perjalanan pulang, mereka sempat mampir ke kawasan Islamic Center untuk membeli jajanan.
“Saat itu ada dua motor, satu membawa dua orang dan satu lagi hanya satu orang. Mereka sebenarnya hendak mengantar teman pulang ke daerah Gayam, tetapi sempat singgah di Islamic Center untuk membeli jajanan,” ujar Isra.
Di lokasi tersebut, mereka tiba-tiba dihentikan oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Para pelaku berdalih akan memberikan hukuman kepada para remaja karena dianggap belum cukup umur untuk mengendarai motor.
“Mereka diminta untuk mengumpulkan handphone di motor. Setelah itu, anak-anak diperintahkan berlari mengitari Islamic Center sebanyak tiga putaran,” jelasnya.
Merasa ada yang tidak beres, para korban kemudian berinisiatif berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu menarik perhatian petugas BPBD Ciamis dan warga sekitar yang segera keluar untuk melihat apa yang terjadi.
Namun, ketika mereka kembali ke lokasi di Islamic Center Ciamis, motor dan tiga handphone milik korban sudah raib dibawa pelaku.
Isra berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih selektif dalam memberikan kepercayaan kepada anak-anak,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

