Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Ciamis mengungkapkan capaian zakat di Ciamis dalam satu tahun mencapai Rp 10 miliar. Tahun 2022 nanti, Baznas berharap bisa naik sampai 30 persen.
“Rp 10 miliar ini bukan termasuk dari zakar fitrah. Ini adalah zakat penghasilan dari masyarakat Ciamis. Mudah-mudahan tahun 2022 nanti potensi ini bertambah 30 persen. Syukur-syukur bisa sampai Rp 15 miliar,” ujar Ketua Baznas Ciamis Lili Miftah, usai lauching Gerakan Cinta Zakat, Jumat (19/11/2021).
Lili mengatakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah mengeluarkan Perbup Ciamis nomor 46 tahun 2021. Perbup ini merupakan pelaksanaan dari Perda 13 tahun 2016 tentang pengelolaan zakat.
Dengan capaian zakat di Ciamis Rp 10 miliar ini, Baznas Ciamis dapat membantu rutilahu sampai 100 rumah setiap tahun. Selain itu bisa memberikan bantuan dalam hal lainnya seperti bencana.
“Melalui Perbup Ciamis ini semoga potensi zakat warga Ciamis terus meningkat. Sehingga bisa memenuhi bantuan rutilahu sampai 200 unit rumah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi Baznas Ciamis yang terus berinovasi dalam meningkatkan capaian zakat. Kontribusi Baznas sangat besar dalam membantu warga Ciamis.
“Sudah banyak bantuan dari Baznas Ciamis untuk masyarakat. Untuk itu saya mengetuk para dermawan untuk turut memberikan zakatnya. Karena dari harta kita ada hak orang lain yang membutuhkan,” ucapnya.
Selain dalam hal sosial seperti membangun rutilahu dan penanganan bencana, zakat pun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Ayu/CN/Djavatoday)