Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebakaran melanda sebuah rumah permanen milik Rosadi (46), seorang petani di Dusun Sukaasih, Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (18/10/2024). Api diduga berasal dari pembakaran sampah di belakang rumah korban yang kemudian menyebar akibat angin kencang.
Kebakaran ini dilaporkan oleh Enci (42), tetangga Rosadi, yang mendengar suara letupan api sekitar pukul 16.05 WIB. Setelah memeriksa, ia mendapati bagian belakang rumah Rosadi sudah terbakar. Enci kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos WMK Banjarsari.
“Kebakaran diduga berasal dari bara api yang terbang karena hembusan angin. Kemudian menyambar dinding belakang rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar,” jelas Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi.
Petugas pemadam kebakaran dari Pos WMK Banjarsari menerima laporan pada pukul 16.15 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 16.33 WIB, dengan waktu respons 18 menit. Satu unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dengan tiga personel.
Baca Juga: 7 Armada Damkar Padamkan Pabrik yang Terbakar di Ciamis
“Saat tiba di lokasi, tim segera melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa. Kami juga melakukan observasi menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam,” tambah Fery.
Kebakaran berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.10 WIB tanpa korban jiwa. Namun, rumah Rosadi mengalami kerusakan cukup parah dengan luas area terbakar mencapai 6×6 meter dari total bangunan 6×8 meter. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 80 juta.
Fery juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama di musim kering dengan hembusan angin yang cukup kencang, serta mensosialisasikan nomor darurat pemadam kebakaran Kabupaten Ciamis untuk situasi darurat. (Ayu/CN/Djavatoday)