Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga Dusun Sukamukti, Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, akhirnya bisa bernapas lega setelah seekor babi hutan yang selama ini meresahkan berhasil ditangkap. Babi hutan berukuran besar ini telah membuat warga cemas karena sering masuk ke permukiman dan merusak perkebunan mereka.
Kepala Desa Sukawening, Hendi Hermawan, membenarkan penangkapan babi hutan tersebut. Menurut Hendi, warga dan pemburu lokal sengaja memasang perangkap jaring untuk menangkap babi itu, yang selama beberapa minggu terakhir terus meresahkan masyarakat.
“Babi hutan itu sering masuk ke kebun dan permukiman warga. Karena sudah sangat mengganggu, warga bersama pemburu mencoba menangkapnya. Alhamdulillah, kemarin berhasil ditangkap,” ujar Hendi saat dihubungi pada Jumat (25/10/2024).
Hendi menjelaskan ini bukan pertama kalinya warga menangkap babi hutan. Sebulan lalu, mereka juga berhasil menangkap seekor babi berukuran lebih kecil. Namun, babi yang ditangkap kali ini jauh lebih besar, dengan berat mencapai 1 kuintal.
Babi hutan tersebut diketahui sering muncul di Blok Rompe, perbatasan antara kaki Gunung Sawal dan permukiman warga. Meski populasinya telah berkurang, hewan-hewan ini masih turun dari gunung, kemungkinan karena berkurangnya sumber makanan di habitat alaminya.
“Populasi babi hutan memang tidak sebanyak dulu, tapi karena mungkin makanan di gunung sudah berkurang, mereka turun ke kebun dan permukiman,” jelas Hendi.
Warga Sukawening sendiri memiliki pengalaman buruk terkait babi hutan. Sepuluh tahun yang lalu, seorang warga meninggal dunia setelah diserang babi hutan saat sedang berkebun, yang membuat warga hingga kini merasa was-was.
Setelah ditangkap, babi hutan tersebut diserahkan kepada pemburu setempat. Warga berharap, kejadian serupa tidak akan terulang, dan babi hutan tidak lagi merambah ke kebun maupun permukiman. (Ayu/CN/Djavatoday)